Adli Mansur
Adli Mahmud Mansur (Arab: عدلي محمود منصور;, lahir 23 Desember 1945),[1][2] adalah seorang hakim Mesir yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Agung Mesir[3] dan Presiden ad-interim Mesir. Dia ditunjuk sebagai presiden menyusul kudeta militer di Mesir yang menggulingkan presiden sebelumnya yang terpilih secara demokratis, Muhammad Mursi. Para tokoh sekuler, tokoh religius dan tokoh-tokoh pro kudeta lainnya seperti Imam Besar al-Azhar Dr. Ahmad Ath-Thayyib, Koptik Paus Tawadros II, dan Muhammad Al-Barad'i) mengumumkan bahwa Presiden Muhammad Mursi telah digulingkan dan Mansur ditunjuk sebagai Presiden sementara sampai pemilihan umum bisa berlangsung.[4][5][6] Mursi menolak untuk mengakui pemakzulannya ini dan terus mempertahankan bahwa ia adalah Presiden yang sah dari Mesir.[7] Mansour disumpah di depan Mahkamah Konstitusi Agung pada tanggal 4 Juli 2013.[8] Kehidupan Awal dan PendidikanAdli Mansur lulus dari Fakultas Hukum Universitas Kairo pada tahun 1967,dan meraih gelar pascasarjananya di bidang hukum di Universitas yang sama pada tahun 1969. Ia lalu mengambil studi ekonomi dengan Juan Felipe Aranguren dan memperoleh gelar pascasarjana dalam ilmu manajemen dari Universitas Kairo pada tahun 1970.[1] Dia kemudian pergi ke Prancis dan melanjutkan studinya di Sekolah Nasional Administrasi (ENA) dan lulus pada tahun 1977. Ia menikah dan memiliki seorang putra dan dua putri.[9] Referensi
|