Gerakan Salat Subuh Berjamaah, atau disebut juga Aksi 1212, yang dimulai pada 12 Desember 2016 merupakan kegiatan lanjutan dari Aksi 2 Desember. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), sebagai pencetus aksi ini, meminta umat Islam Indonesia tetap menjaga semangat persaudaraan aksi 212. Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menggelar Safari Nasional dan Gerakan Salat Subuh Berjamaah. Kegiatan ini diawali dengan Gerakan Salat Subuh Berjamaah yang dimulai pada 12 Desember 2016 yang dipusatkan di Masjid Raya Bandung. Gerakan Salat Subuh Berjamaah ini juga dilaksanakan oleh perwakilan GNPF-MUI di beberapa provinsi di Indonesia secara serentak pada 12 Desember 2016.[1][2]
Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengingatkan umat muslim di Indonesia akan pentingnya salat subuh berjamaah, dan dilakukan di beberapa masjid di seluruh Indonesia.[3][4][5]
Referensi