Share to:

Alvin Lie

Alvin Lie
Anggota Ombudsman Republik Indonesia
Masa jabatan
12 Februari 2016 – 22 Februari 2021
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 30 September 2009
Daerah pemilihanJawa Tengah
(1999–2004)
Jawa Tengah I
(2004—09)
Informasi pribadi
Lahir
Li Ling Piao

21 April 1961 (umur 65)
Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
Partai politikPartai Amanat Nasional
Suami/istriInawati Rahardjo
Anak3
AlmamaterUniversitas Strathclyde [en]
Universitas Diponegoro
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Alvin Lie Ling Piao (lahir 21 April 1961) atau sering disingkat sebagai Alvin Lie adalah anggota Partai Amanat Nasional yang duduk sebagai anggota di DPR-RI pada perioda 1999-2004 dan 2004-2009 dari daerah pemilihan Jawa Tengah dan Kota Semarang. Kini, Alvin Lie menjabat sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2016-2021, dan juga berprofesi sebagai konsultan (penasihat) hubungan keparlemenan, pengamat penerbangan, serta pengusaha.

Riwayat hidup

Alvin Lie lahir pada 21 April 1961 di Semarang, Jawa Tengah. Dia adalah anaknya Lie Ay Yen, seorang pengusaha asal Semarang (pemilik Mickey Mouse). Alvin Lie menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Semarang lalu dia melanjutkan pendidikan menengah atas di Anglo Chinese School, Singapura.

Pendidikan lanjut yang pernah ditempuhnya antara lain Magister Sains bidang Administrasi Publik di Universitas Diponegoro dan Master of Science in International Marketing di The University of Stratclyde, Glasgow, Skotlandia. Kini, Alvin Lie sedang menyelesaikan studi S-3 program Doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Diponegoro, Kota Semarang. Alvin Lie menikah dengan Inawati Rahardjo dan memiliki tiga anak.

Riwayat pekerjaan

Profesi

  • Anggota Ombudsman Republik Indonesia
  • Konsultan Hubungan Keparlemenan
  • Parliamentary Specialist pada Proram Representasi (USAID), Jakarta (s/d 2013)
  • Pemimpin Redaksi portal berita JurnalParlemen.com (November 2009 s/d Juni 2013)
  • Angggota DPR-RI 2004-2009 (Komisi VII) mewakili Jawa Tengah I dari Partai Amanat Nasional
  • Anggota DPR-RI 1999-2004 (Komisi V) mewakili Kota Semarang dari Partai Amanat Nasional
  • Wakil Ketua Fraksi PAN 2004-2009
  • Wakil Ketua Komisi VII 2004-2005
  • Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen 2002-2004
  • Wakil Ketua Fraksi Reformasi 2001-2004
  • Wakil Ketua Pansus Bulloggate dan Bruneigate 2000-2001
  • Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi 1999-2001.

Pekerjaan

  • Direktur PT Sarana Sehat Jamu
  • Ex Direktur PT Alegori Semarang
  • Direktur PT Asia Aero Technology
  • Direktur PT Trans Pasific Trading Semarang
  • Ex-Direktur Mickey Morse Department Store & Supermarket
  • Owner On On Pub Semarang
  • Instruktur Utama Antakusuma Power Gliding School Semarang

Organisasi

  • Koordinator Sentra Layanan Media DPP PAN (2013-2014)
  • Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN (2010-2015)
  • Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN (2002-2005)
  • Wakil Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah (1998-2002)
  • BAPPILU (Badan Pemenangan Pemilu) Golkar Jateng (1991-1992)
  • Badan Komunikasi Penghayatan Persatuan Bangsa
  • Bendahara Himpunan Pekerja Sosial Indonesia
  • Ketua Umum Pengurus Daerah Persatuan Senam Indonesia, Jawa Tengah (1986-1990)
  • Persatuan Tinju Amatir, Jawa Tengah (1999-2003)
  • Sekretaris Jenderal YADORA Jawa Tengah (1986-1989)

Penghargaan

  • Anugerah Upakarti atas nama Mickey Morse dari Pemerintah Indonesia (1990)

Pranala luar


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya