Amendemen Ketiga Puluh Empat Konstitusi Irlandia
Amendemen Ketiga Puluh Empat Konstitusi Irlandia adalah amendemen Konstitusi Irlandia yang memperbolehkan pernikahan antara dua orang dewasa tanpa memandang jenis kelamin mereka. Sebelum penetapan amendemen ini, Konstitusi Irlandia dianggap melarang pernikahan sesama jenis.[2] Amendemen ini diberlakukan oleh Undang-Undang Amendemen Konstitusi Ketiga Puluh Empat (Kesetaraan Pernikahan) 2015 (sebelumnya Rancangan Undang-Undang No. 6 tahun 2015), yang disepakati oleh sebuah referendum yang diadakan pada tanggal 22 Mei 2015 oleh 62% pemilih dengan tingkat partisipasi sebesar 61%.[1][3] Ini adalah pertama kalinya sebuah negara melegalisasi pernikahan sesama jenis melalui referendum.[4][5] Rancangan undang-undang tersebut disahkan oleh Presiden Irlandia pada 29 Agustus 2015.[6] Pengesahan ini tertunda untuk memberikan waktu kepada dua banding yang diajukan terhadap tata pelaksanaan referendum. Pengadilan Banding Irlandia menolak permohonan-permohonan banding pada 30 Juli 2015.[7] Catatan kaki
Pranala luarWikinews bahasa Inggris memberitakan:
Ireland legalises same-sex marriage
|