Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021 adalah penghargaan penyiaran Indonesia oleh Komisi Penyiaran Indonesia yang menjadi anugerah ke-16 yang dilaksanakan sejak tahun 2006. Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021 dilaksanakan pada 17 Desember 2021 dan merupakan Anugerah KPI pertama yang kembali disiarkan di stasiun televisi, dalam hal ini Indosiar setelah tahun sebelumnya hanya ditayangkan melalui siaran langsung media sosial KPI. Penghargaan tahun ini bertemakan "New Normal TV dan Radio".[1] Presenter & pengisi acaraBerikut adalah daftar presenter, pembaca nominasi serta pengisi pertunjukan musik. Presenter
Pengisi acara (lagu)
Latar belakangKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Anugerah KPI dengan mengusung tema “New Normal TV dan Radio”. Pada Anugerah KPI 2021, tayangan yang dinilai adalah yang disiarkan di televisi dan radio pada November 2020 hingga Oktober 2021. KPI Pusat mengapresiasi semangat insan televisi dan radio yang ikut serta dalam Anugerah KPI tahun ini. Ada 50 stasiun radio yang berpartisipasi untuk 3 kategori yang dilombakan dalam Anugerah KPI, meliputi program wisata budaya, peduli perbatasan dan daerah tertinggal, serta Iklan Layanan Masyarakat (ILM) radio. Sedangkan untuk kategori Radio Komunitas Terbaik, terdapat 5 radio komunitas yang diunggulkan untuk menjadi yang terbaik. Sepanjang proses penilaian, KPI menerima materi siaran dari radio sebanyak 143 program siaran yang kemudian diseleksi dan menghasilkan 38 program siaran untuk dinilai dewan juri. Penilaian dewan juri menghasilkan 12 program siaran untuk menjadi nominator. Adapun untuk materi penilaian dari televisi, terdapat 18 televisi yang ikut serta yang terdiri atas 17 televisi swasta yang bersiaran jaringan serta 1 Lembaga Penyiaran Publik yaitu TVRI. Dari ke-18 televisi tersebut, KPI Pusat menerima 205 program siaran yang setelah diseleksi oleh tim, menghasilkan 172 program siaran untuk dinilai oleh dewan juri pada 14 kategori. Akhirnya, penilaian dewan juri menghasilkan 68 program siaran untuk menjadi nominator. Dalam melakukan seleksi untuk semua program siaran yang diterima KPI baik dari radio atau pun dari televisi, kriterianya adalah, tidak terdapat muatan pelanggaran P3 & SPS, tidak pernah mendapatkan sanksi selama satu tahun terakhir, dan program siaran yang dikirimkan merupakan program baru atau minimal dikemas ulang, bukan atau ditayangkan ulang. Selain dilakukan oleh tim KPI Pusat dalam melakukan verifikasi dan seleksi awal, penilaian untuk Anugerah KPI 2021 melibatkan 30 dewan juri yang terdiri atas: Komisi I DPR RI, perwakilan dari kementerian dan lembaga, Lembaga Sensor Film (LSF), budayawan, akademisi, pengamat media, hingga jurnalis senior. Tentunya, dalam penjurian ini juga melibatkan Komisioner KPI Pusat dan Sekretaris KPI. Enam penerima penghargaan untuk kategori khusus akan diumumkan dalam malam puncak Anugerah KPI 2021. Terdapat dua kategori penghargaan yang baru diberikan pada tahun ini, yakni Penghargaan Lembaga Penyiaran Peduli Potensi Muda Indonesia dan Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran. Penghargaan Lifetime Achievement pun kembali diberikan pada tahun ini setelah tahun sebelumnya absen.[2] Daftar nominasi dan pemenangPemenang ditulis pertama, ditebalkan, dan ditandai dua simpang ().[2][3] Kategori televisi
Kategori radio
Penghargaan khusus
Referensi
|