Asosiasi Industri Rekaman Jepang
Recording Industry Association of Japan (RIAJ, Asosiasi Industri Rekaman Jepang) adalah asosiasi dagang yang beranggotakan perusahaan-perusahaan Jepang yang bergerak di bidang industri musik. Asosiasi ini didirikan pada tahun 1942 dengan nama Japan Phonogram Record Cultural Association (Asosiasi Budaya Rekam Fonogram Jepang), dan mengganti namanya seperti sekarang pada tahun 1969. Kegiatan RIAJ termasuk di antaranya promosi penjualan musik, penegakan hukum hak cipta, dan penelitian yang berkaitan dengan industri musik Jepang. Asosiasi ini juga menerbitkan Buku Tahunan RIAJ, statistik ringkas penjualan musik menurut tahun, dan juga menyebarluaskan berbagai macam data. Kantor pusatnya di Minato, Tokyo; ada 20 perusahaan anggota RIAJ dan sejumlah perusahaan anggota asosiasi dan anggota pendukung. Beberapa di antara perusahaan yang menjadi anggota adalah kantor-kantor cabang perusahaan multinasional di Jepang. Asosiasi ini memberi sertifikasi untuk album emas dan platina di Jepang. Sertifikasi RIAJPada tahun 1989, Asosiasi Industri Rekaman Jepang memperkenalkan sistem sertifikasi penjualan rekaman musik. Sertifikat ini diberikan berdasarkan angka penjualan compact disc atau pita kaset yang dilaporkan oleh label rekaman. Pada prinsipnya, sertifikasi ini hanya berlaku untuk media rekam yang dirilis setelah 21 Januari 1989. Penghargaan sertifikasiPada saat ini, semua penjualan rekaman musik, termasuk singel, album, singel unduh digital dimasukkan dalam satu kriteria. Berbeda dari negara-negara lainnya di dunia, penghargaan tertinggi untuk sertifikasi penjualan rekaman musik di Jepang bukanlah "Diamond" (Berlian) atau "Platinum" (Platina), melainkan "Million" (Juta).
Kriteria lama (hingga Juni 2003)Sebelum dilakukannya unifikasi kriteria dan dimasukannya video musik sebagai kategori baru pada bulan Juli 2003, RIAJ memiliki skala lama yang digunakan untuk memberikan sertifikasi.[2]
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
|