Asosiasi Muslimah Pengusaha Indonesia
SejarahPada tanggal 6 Juni 1997, Bacharuddin Jusuf Habibie meresmikan Asosiasi Muslimah Pengusaha se-Indonesia (Alisa) Khadijah sebagai Badan Otonom ICMI. Asosiasi ini dipelopori oleh Ibu Almarhumah Hasri Ainun Habibie.[2] Alisa Khadijah menggunakan jaringan organisasi wilayang dan organisasi pusat untuk mengirimkan pengusaha-pengusaha dari daerah ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan/training P3T. Alumni pelatihan P3T nantinya diharapkan akan membuat lapangan kerja bagi pengangguran di daerahnya masing-masing.[3] Program kerja
Susunan pengurusSusunan pengurus pusat Alisa Khadijah periode 2011-2016.[8] Pengurus Pusat:
Bidang Organisasi dan kelembangaan:
Bidang Pendidikan dan latihan:
Bidang Sosial dan Kerohanian:
Bidang Usaha:
KeanggotaanSyarat utama menjadi anggota Alisa Khadijah-ICMI adalah muslimah/beragama Islam, baik pengusaha maupun calon pengusaha. Untuk keanggotaan Alisa Khadijah ada 2 Jenis. Yang pertama disebut dengan Member, dan yang kedua disebut dengan Keanggotaan resmi Alisa Khadijah.[9] Keanggotaan Resmi Alisa Khadijah-ICMI adalah semua anggota yang sudah mendaftar jadi member, dan registrasi ulang di wilayah masing-masing, dengan mengikuti semua syarat-syarat administrasi di wilayah tersebut. Keanggotaan Resmi akan mendapatkan Nomor Anggota yang bersifat Nasional dari Alisa Khadijah-ICMI pusat, setelah mendapat konfirmasi dari pengurus wilayah yang berwenang.[10] Lihat pulaReferensi
|