AzazelAzazel atau Azazael atau Azâzêl (bahasa Ibrani: עזאזל, Azazel) adalah istilah yang dicatat hanya dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen, yaitu dalam Kitab Imamat pasal 16. Istilah ini dipakai untuk menandai salah satu kambing penghapus dosa dengan label "לַעֲזָאזֵל" (la-aza'z'l) yang diartikan "bagi pembuangan mutlak" atau "bagi Azazel" dan kemudian dilepaskan di padang gurun sebagai bagian dari upacara pendamaian pada hari raya Yom Kippur. Catatan Kitab Imamat
EtimologiKamus Ibrani "Brown–Driver–Briggs Hebrew Lexicon" (hlm 736) memberikan definisi Azazel sebagai pengulangan untuk penekanan arti dari akar kata "azel" (membuang), sehinggal "azazel", berarti "pembuangan seluruhnya". Ini didukung oleh terjemahan Septuaginta sebagai "yang mengangkut pergi" (the sender away). Gesenius dalam kamus Ibraninya menulis: "Saya tidak ragu bahwa kata itu seharusnya diartikan "penyingkir" ('averter')". Dalam Alkitab Versi Raja James, istilah ini diterjemahkan sebagai "scapegoat" atau "kambing pelepas". Menurut kamus Strong, kata ini berasal dari "עֵז" (ez; "kambing; kambing betina" Strong#H5795) dan "אָזַל" ('azal; "pergi jauh" Strong#H235). Menurut tafsiran rabinik, Azazel adalah sebuah nama Allah, gabungan dari kata "Azaz" (kukuh) dan "El" (Allah), yang bermakna "Allah yang kokoh/perkasa" dalam kaitan dengan batu-batu karang yang kukuh di padang gurun Yudea. Talmud, dalam menjelaskan aturan hukum Yom Kippur, menyatakan bahwa istilah "Azazel" digunakan untuk menamai gunung di padang gurun di mana kambing itu dilemparkan ke bawah sebagai alternatif kata "Ẓoḳ" (Yoma vi. 4). "Azazel" dianggap merupakan gabungan kata "az" (kukuh) dan "el" (kuat), sehingga bermakna "gunung yang kokoh". Jewish Encyclopedia (1910) memuat catatan berikut:
Penjelasan yang diberikan oleh sumber luar, Baraita, mengutip dari Yoma 67b, bahwa Azazel adalah yang terkukuh di antara gunung-gunung.[2] AnalisisAzazel dalam Perjanjian Lama adalah kambing jantan yang akan digunakan sebagai korban penghapus dosa. Upacara penyucian dosa ini pertama kali diberikan Allah kepada Adam setelah manusia jatuh ke dalam dosa, dan di lanjutkan kembali oleh Nabi Musa pada saat umat Israel keluar dari perbudakan bangsa Mesir (Imamat 16). Karena pelanggaran pada hukum Allah menuntut nyawa dari si pelanggar. Darah yang melambangkan hutang nyawa orang yang berdosa yang kesalahannya ditanggungkan kepada korban, lalu dibawa imam ke dalam bilik yang kudus dan memercikannya di hadapan tirai penghubung, yang di belakangnya terdapat tabut perjanjian yang berisi hukum yang dilanggar oleh orang berdosa itu. Dengan upacara ini dosa-dosa melalui darah, dipindahkan secara simbolis ke tempat kudus. Dalam beberapa kasus, darah tidak di dibawa ke bilik yang suci, tetapi dagingnya kemudian akan dimakan oleh imam, sebagaimana Musa memberi petunjuk kepada anak-anak Harun dengan mengatakan,"Tuhan memberikan kepadamu, supaya kamu mengangkut kesalahan umat."[3] Dengan demikian dosa-dosa umat Israel dipindahkan. Sekali setahun, pada hari besar pendamaian, imam memasuki bilik yang maha kudus untuk membersihkan dan memulihkan tempat kudus. Pekerjaan ini dilakukan untuk mengakhiri pelayanan tahunan. Pada hari pendamaian dua ekor kambing jantan (=yang akan ditentukan bagi Azazel atau Mesias) dibawa ke pintu kemah suci, lalu dibuang undi bagi keduanya, sebuah undi bagi TUHAN, dan sebuah lagi bagi Azazel (pembuangan total). Kambing yang terundi bagi Tuhan akan disembelih sebagai korban persembahan banyak orang.Dan imam akan membawa darahnya ke dalam tirai selubung, dan memercikan ke atas mezbah pedupaan yang di hadapan tirai selubung.[4] Korban yang menjadi undi Mesias yang disembelih dan dagingnya dimakan itu merupakan lambang bahwa umat Israel sudah menjadi satu dengan Mesias yang selalu memuliakan hukum Allah dan darah yang di percik itu adalah darah yang menguduskan dan mendamaikan manusia dari dosanya. Dan Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas kepala kambing jantan yang hidup itu dan mengakui di atas kambing itu segala kesalahan umat Israel dan segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka; ia harus menanggungkan semuanya itu ke atas kepala kambing jantan (Azazel) itu dan kemudian melepaskannya ke padang gurun dengan perantaraan seseorang yang sudah siap sedia dengan itu. Demikianlah kambing jantan itu (Azazel) harus mengangkut segala kesalahan Israel ke tanah yang tandus dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun. Orang yang menggiringnya ke padang gurun harus membasuh dirinya dan pakaiannya dengan air sebelum kembali ke perkemahan.[5] Seluruh upacara itu dimaksudkan untuk memberi kesan kepada orang Israel mengenai kekudusan Allah dan kebencianNya kepada dosa. Dan lebih jauh, untuk menunjukkan kepada mereka bahwa mereka tidak boleh berhubungan dengan dosa tanpa menjadi cemar dan najis. Karena Allah tidak pernah sedikitpun mengijinkan dosa, walaupun umatNya sering melakukan amal dan berprilaku sangat baik, hanya dengan setitik dosa saja manusia tetap tidak berkenan di hadapan Allah. Tradisi Kristen
Penggunaan lain
Referensi
Lihat pula
|