Bahasa KubuBahasa Kubu, bahasa Anak Dalam, atau bahasa Orang Rimba adalah bahasa yang digunakan suku Kubu. Persebaran penuturnya meliputi provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia. Ragam-ragam bahasa Kubu di setiap daerah bisa jadi lebih dekat dengan ragam Melayik lain yang dituturkan di sekitarnya alih-alih membentuk satu kelompok yang padu. Ragam Kubu di Sumatera Selatan, misalnya, memiliki kesamaan kosakata yang tinggi dan berbagi inovasi fonologis dengan ragam dari rumpun Musi yang wilayah tuturnya melingkungi wilayah tutur ragam Kubu Sumsel.[4] Penamaan Kubu dalam bahasa Melayu memiliki makna peyorasi seperti primitif, bodoh, kafir, kotor dan menjijikan. Sebutan Kubu telah terlanjur populer terutama oleh berbagai tulisan pegawai kolonial dan etnografer pada awal abad ini. Sedangkan pemerintah Provinsi Jambi menamakan kelompok masyarakat yang tinggal di dalam hutan dan tidak menganut norma yang sama dengan masyarakat Melayu ini dengan sebutan Suku Anak Dalam yang memiliki makna orang terbelakang yang tinggal di pedalaman.[5] Dialek asli Suku Anak Dalam saat ini berada diambang kepunahan. Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Hutan di Jambi yang semakin sempit akibat dibatat perambah, membuat warga SAD kehilangan rumah dan sumber pangan, sehingga mereka harus keluar hutan untuk bertahan hidup.[6] Referensi
Pranala luar
|