Bakalanrayung, Kudu, Jombang
Wilayah dan Keadaan Geografis Batas Wilayah Sebelah Selatan: Desa Tapen Sebelah Barat: Desa Sidokaton Sebelah Utara: Desa Kepuhrejo Sebelah Timur: Desa Randuwatang / Desa Sumberteguh Sejarah desa Desa Bakalanrayung awalnya hanyalah satu dusun kecil yang akhirnya berkembang sampai menjadi 6 ( enam ) dusun dalam satu atap desa Bakalanrayung . Dalam tahap selanjutnya, ketika kepimpinan desa Bakalanrayung dipegang oleh seorang bekel periode tahun sebelum 1900, kemudian setelah pereode tahun 1900 kepemimpinan Desa Bakalanrayung dipegang oleh seorang Mbah Bau Niti, tempat tinggalnya di Dusun Bakalan,Desa Bakalanrayung, setelah kepemimpinan Mbah Bau Niti, Kepemimpinan Desa Bakalanrayung di pegang oleh Seorang Lurah Yang bernama H. Munawar dan dilanjutkan oleh penerus kepala desa berikutnya (sesuai dengan tabel) Desa Bakalanrayung dalam pemerintahannya berada dalam lingkungan Pemerintahan Kecamatan Kudu. Adapun desa Bakalanrayung dibagi menjadi 6 (enam) dusun yaitu: Dusun Panemon Dusun Roworayung Dusun Bakalan Dusun Bebekan Dusun Maderejo Dusun Roworejo Keadaan Sosial Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Bakalanrayung bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Jombang. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdaganan Keadaan Ekonomi Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Bakalanrayung amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis . Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Bakalanrayung. Nomor 03 Tahun 2015 bahwa Sumber Pendapatan Desa: Sumber Pendapatan Desa Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah; Bagi hasil pajak daerah kabupaten untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional; Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa; Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah; Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa; Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah. Adapun Kekayaan desa terdiri dari: Tanah kas desa Bangunan desa yang dikelola desa Lain-lain kekayaan milik desa Desa Bakalanrayung sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi. Tingkat angka kemiskinan Desa Bakalanrayung yang masih tinggi menjadikan Desa harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Bakalanrayung seperti Remaja Masjid, IPNU IPPNU, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.
|