Share to:

 

Bandar udara

Bandar Udara Internasional San Francisco, Amerika Serikat, pada malam hari

Bandar udara, biasa diakronimkan sebagai bandara (bahasa Inggris: airport), merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat. Suatu bandar udara yang paling sederhana minimal memiliki sebuah landasan pacu atau helipad, sedangkan untuk bandara-bandara besar biasanya dilengkapi berbagai fasilitas lain, baik untuk operator layanan penerbangan maupun bagi penggunanya seperti bangunan terminal dan hanggar.

Menurut Annex 14 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, bandar udara merupakan area tertentu yang terletak di daratan atau di perairan yang dapa digunakan untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat. Area ini dapat digunakan secara keseluruhan atau hanya sebagian saja. Fasilitasnya meliputi bangunan, instalasi dan peralatan penerbangan.[1]

Sedangkan definisi bandar udara menurut Angkasa Pura adalah "lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".[2]

Secara yuridis, bandar udara didefinisikan sebagai kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.[3]

Awal mula

Lapangan terbang Cililitan (kini Bandar Udara Halim Perdanakusuma) pada tahun 1930-an

Pada masa awal penerbangan, bandar udara hanyalah sebuah tanah lapang berumput yang bisa didarati pesawat dari arah mana saja tergantung arah angin.[butuh rujukan]

Pada masa Perang Dunia I, bandar udara mulai dibangun permanen seiring meningkatnya penggunaan pesawat terbang dan landas pacu mulai terlihat seperti sekarang. Setelah perang berakhir, bandar udara mulai ditambahkan fasilitas-fasilitas komersial untuk melayani penumpang.

Sekarang, bandar udara bukan hanya tempat untuk naik dan turun pesawat. Dalam perkembangannya, berbagai fasilitas ditambahkan seperti toko-toko, restoran, pusat kebugaran, dan butik-butik merek ternama apalagi di bandara-bandara baru.

Kegunaan bandar udara selain sebagai terminal lalu lintas manusia / penumpang juga sebagai terminal lalu lintas barang. Untuk itu, di sejumlah bandar udara yang berstatus bandar udara internasional ditempatkan petugas-petugas bea cukai. Di Indonesia, bandar udara yang berstatus bandar udara internasional antara lain adalah Kuala Namu (Deliserdang), Soekarno-Hatta (Cengkareng), Djuanda (Surabaya), Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Kota Balikpapan), Hasanuddin (Makassar), dan masih banyak lagi.

Fasilitas bandar udara

Sisi Udara (Air Side)

  • Runway atau landas pacu yang mutlak diperlukan pesawat. Panjangnya landas pacu biasanya tergantung dari besarnya pesawat yang dilayani. Untuk bandar udara perintis yang melayani pesawat kecil, landasan cukup dari rumput ataupun tanah diperkeras (stabilisasi). Panjang landasan perintis umumnya 1.200 meter dengan lebar 20 meter, misal melayani Twin Otter, Cessna, dll. pesawat kecil berbaling-baling dua (umumnya cukup 600-800 meter saja). Sedangkan untuk bandar udara yang agak ramai dipakai konstruksi aspal, dengan panjang 1.800 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang dilayani adalah jenis turbo-prop atau jet kecil seperti Fokker-27, Tetuko 234, Fokker-28, dlsb. Pada bandar udara yang ramai, umumnya dengan konstruksi beton dengan panjang 3.600 meter dan lebar 45-60 meter. Pesawat yang dilayani adalah jet sedang seperti Fokker-100, DC-10, B-747, Hercules, dlsb. Bandar udara international terdapat lebih dari satu landasan untuk antisipasi ramainya lalu lintas.
  • Apron atau tempat parkir pesawat yang dekat dengan terminal building, Konstruksi apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat.
  • taxiway menghubungkan antara apron dan runway. Jumlah ataupun besar taxiway tergantung pada pesawat yang mendarat dibandara udara
  • Untuk keamanan dan pengaturan, terdapat Air Traffic Controller, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi radio control dan radar.
  • Karena dalam bandar udara sering terjadi kecelakaan, maka disediakan unit penanggulangan kecelakaan (air rescue service) berupa peleton penolong dan pemadam kebakaran, mobil pemadam kebakaran, tabung pemadam kebakaran, ambulans, dan peralatan penolong lainnya.
  • Juga ada fuel service untuk mengisi bahan bakar avtur.

Sisi Darat (Land Side)

  • Terminal bandar udara atau concourse adalah pusat urusan penumpang yang datang atau pergi. Di dalamnya terdapat pemindai bagasi sinar X, counter check-in, (CIQ, Custom - Inmigration - Quarantine) untuk bandar udara internasional, dan ruang tunggu (boarding lounge) serta berbagai fasilitas untuk kenyamanan penumpang. Di bandar udara besar, penumpang masuk ke pesawat melalui garbarata atau avio bridge. Di bandar udara kecil, penumpang naik ke pesawat melalui tangga (pax step) yang bisa dipindah-pindah.
  • Curb, adalah tempat penumpang naik-turun dari kendaraan darat ke dalam bangunan terminal
  • Parkir kendaraan, untuk parkir para penumpang dan pengantar/penjemput, termasuk taksi
Pemindai bagasi sinar X di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar

Penamaan dan kode

Setiap bandar udara memiliki kode IATA dan ICAO yang berbeda satu sama lain. Kode bisa diambil dari berbagai hal seperti nama bandar udara, daerah tempat bandar udara terletak, atau nama kota yang dilayani. Kode yang diambil dari nama bandar udara mungkin akan berbeda dengan namanya yang sekarang karena sebelumnya bandar udara tersebut memiliki nama yang berbeda.

Serba-serbi

Bandar Udara Internasional Kansai

Bandar Udara Internasional Kansai dibangun di atas sebuah pulau buatan yang panjang 2,5 mil dan 1,6 mil lebar. Hal ini begitu besar sehingga dapat dilihat dari angkasa. Wisatawan dari bandara dapat pergi ke kota utama dengan mobil, kereta api atau feri berkecepatan tinggi.

Bandar Udara Gibraltar

Bandar Udara Gibraltar sangat unik, karena landasannya memotong jalur kendaraan umum lainnya. Kendaraan atau pejalan kaki yang akan melewati landasan tersebut akan diberhentikan oleh penjaga palang (polisi setempat) apabila ada pesawat yang akan melakukan lepas landas atau mendarat di landasan tersebut.

Bandar Udara Internasional Putri Juliana

Bandar Udara Internasional Putri Juliana merupakan bandara yang terletak di bagian Belanda dari pulau Saint Martin terbilang cukup unik. Pesawat yang mendarat atau lepas landas akan melewati pantai yang masih aktif (dikunjungi oleh wisatawan). Maka setiap ada pendaratan atau pesawat yang akan lepas landas, wisatawan akan mengabadikan momen tersebut dengan memfoto atau merekam.

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ Admadjati, Arista (2014). Manajemen Operasional Bandar Udara. Sleman: Deepublish. hlm. 13. ISBN 978-602-280-769-8. 
  2. ^ Permatasari, Rr Chandrarezky (2017). "Penerapan Konsep Airport Mall pada Bandara: Studi Kasus Bandara Kuala Namu Medan Sumatera Utara". Narada (dalam bahasa Inggris). 4 (3): 345–359. ISSN 2477-5134. 
  3. ^ http://hubud.dephub.go.id/?id/uu/download/5
Kembali kehalaman sebelumnya