Bank BTPN Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk adalah anak usaha Bank SMBC Indonesia yang bergerak di bidang perbankan syariah. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki 23 kantor cabang, 2 kantor cabang pembantu, 41 kantor fungsional operasional, 3 kantor fungsional non operasional, 26 layanan syariah bank, dan 9 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.[3][4] SejarahBank ini memulai sejarahnya di Semarang pada tahun 1991 dengan nama PT Bank Purba Danarta. Menjadi satu-satunya bank swasta yang berkantor pusat di Semarang (saat itu), pendiriannya dirintis oleh sebuah yayasan Gereja Katolik bernama Yayasan Purba Danarta yang bergerak di bidang pengembangan ekonomi kerakyatan. Bank Purba Danarta lahir dari upaya mengembangkan layanan tersebut yang selama ini sudah dirintis oleh YPD.[5] Sesuai namanya, yang berarti "Uang Sebagai Sarana Pendidikan",[6] Bank Purba Danarta memberikan kredit lunak dengan pendampingan usaha pada para nasabahnya.[7] Dalam perkembangannya dalam bank ini bergabung ekonom Kwik Kian Gie dan pengusaha pemilik pabrik farmasi Konimex, Djoenaedi Joesoef yang kemudian memegang 99% saham Bank Purba Danarta.[8] Sayang, misi mulia tersebut terhalang persyaratan modal yang cukup besar, sehingga di tahun 2007 Bank Purba Danarta dijual kepada pengusaha lain, Theodore Permadi Rachmat, yang kemudian menyuntikkan dana Rp 60 miliar untuk menaikkan modal awalnya yang hanya Rp 23,13 miliar. Hingga sebelum dijual ke BTPN, modal bank ini sudah menjadi Rp 169,31 miliar dan 95% sahamnya ada pada TP Rachmat.[9] Seiring perubahan itu, di tahun 2009 bank ini bersalin nama menjadi "PT Bank Sahabat Purba Danarta". Sama seperti Bank Purba Danarta sebelumnya, saat itu BSPD masih menyandang misi menjadi lembaga perbankan bagi masyarakat kecil. Disebutkan dalam suatu buku, sang konglomerat tertarik dengan ide Grameen Bank, lembaga keuangan mikro yang dikembangkan Muhammad Yunus di Bangladesh.[10] Pada tahun 2013, BSPD tercatat sudah memiliki 8 kantor cabang dan 42 unit pelayanan yang tersebar di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.[11] Sementara itu, pada tahun 2008, BTPN membentuk Unit Usaha Syariah (UUS). Pada tahun 2010, unit usaha tersebut mulai menguji coba layanan Tunas Usaha Rakyat (TUR) untuk melayani nasabah prasejahtera produktif, dimulai dengan tiga komunitas yang ada di Banten. Pada tahun 2011, layanan TUR diperluas ke seantero Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam rangka pengembangan usaha, pada awal 2014, BTPN mengakuisisi 70% saham BSPD, sementara sisanya masih milik TP Rachmat dalam transaksi senilai Rp 600 miliar. Akuisisi tersebut diklaim muncul karena kesamaan bisnis BTPN dan BSPD yang sama-sama menargetkan rakyat bawah.[12] BTPN kemudian menggabungkan unit usaha syariahnya ke dalam BSPD, yang kemudian berganti nama kembali menjadi "PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah" sebagai bank syariah ke-12 di Indonesia. Pada tanggal 8 Mei 2018, bank ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia, dan pada tanggal 4 Juni 2020, bank ini mengubah namanya menjadi seperti sekarang. Pada tanggal 7 Juli 2020, bank ini ditetapkan sebagai sebuah bank BUKU 3.[3][4] ManajemenJajaran Komisaris
Jajaran Direksi
Jajaran Manajemen
Dewan Pengawas Syariah
Pemegang SahamDaftar Pemegang Saham BTPN Syariah:
Produk dan Layanan
Referensi
Pranala luar |