Bank Century (sebelumnya dikenal dengan Bank CIC) didirikan pada bulan Mei 1989.[1] Pada tanggal 6 Desember2004Bank Pikko dan Bank Danpac menggabungkan diri ke Bank CIC.[1] Pada tanggal 28 Desember 2004, Bank CIC berganti nama menjadi Bank Century[1] Pada tanggal 21 November 2008 diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)[2][3] dan berubah nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk.[4][5] Pada tanggal 20 November 2014 PT Bank Mutiara Tbk diambil alih oleh J Trust Co. Ltd. dan pada tanggal 29 Mei 2015 berubah nama lagi menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk.
PT Century Super Investindo 1.600.325 5,64 124.825
Lainnya (kurang dari 5%) 16.204.248 57,16 1.263.931[6][7]
Kronologis
Merger
Hasil merger tiga bank yaitu Bank Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC menjadi Bank Century yang sebelum merger ketiga bank tersebut didahului dengan adanya akuisisi Chinkara Capital Ltd yang berdomisili hukum di Kepulauan Bahama dengan pemegang saham mayoritas adalah Rafat Ali Rizvi.
Persetujuan prinsip atas akuisisi diputuskan dalam rapat dewan gubenur Bank Indonesia pada 27 November 2001 dengan memberikan persetujuan akuisisi meski Chinkara Capital Ltd tidak memenuhi persyaratan administratif berupa publikasi atas akuisisi oleh Chinkara Capital Ltd, laporan keuangan Chinkara untuk tiga tahun terakhir, dan rekomendasi pihak berwenang di negara asal Chinkara Capital Ltd dan rapat dewan gubenur Bank Indonesia hanya mensyaratkan agar ketiga bank tersebut melakukan merger, memperbaiki kondisi bank, mencegah terulangnya tindakan melawan hukum, serta mencapai dan mempertahankan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) 8%.
Izin akuisisi pada akhirnya diberikan pada 5 Juli 2002 meski dari hasil pemeriksaan BI terdapat indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang melibatkan Chinkara Capital Ltd, pada Bank CIC akan tetapi Bank Indonesia tetap melanjutkan proses merger atas ketiga bank tersebut meski berdasarkan hasil pemeriksaan BI periode tahun 2001 hingga 2003 ditemukan adanya pelanggaran signifikan oleh ketiga bank tersebut antara lain, pada Bank CIC, terdapat transaksi Surat-surat berhaga (SSB) fiktif senilai US$ 25 juta yang melibatkan Chinkara Capital Ltd dan terdapat beberapa Surat-surat berhaga (SSB) yang berisiko tinggi sehingga bank wajib membentuk Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang berakibat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) menjadi negatif, serta pembayaran kewajiban general sales management 102 (GSM 102) dan penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam jumlah besar yang mengakibatkan bank mengalami kesulitan likuiditas, serta pelanggaran Posisi Devisa Neto (PDN). pada Bank Pikko terdapat kredit macet Texmaco yang ditukarkan dengan medium term note (MTN) Dresdner Bank yang tidak punya notes rating dan berkualitas rendah dibawa masuk dalam merger Bank Century,[8] sehingga bank wajib membentuk Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang berakibat rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) menjadi negatif. Proses akuisisi seharusnya dapat dibatalkan jika mengacu pada persyaratan yang ditentukan oleh Bank Indonesia dalam persetujuan akuisisi tanggal 5 Juli 2002, persyaratan tersebut antara lain menyebutkan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bank CIC terbukti bahwa bilamana Chinkara Capital Ltd sebagai pemegang saham bank melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan akan tetapi pada 6 Desember 2004, Bank Indonesia malah memberikan persetujuan merger atas ketiga bank tersebut.
Pemberian persetujuan merger tersebut dipermudah berdasarkan catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur Senior Bani Indonesia pada 22 Juli 2004. Bentuk kemudahan tersebut adalah berupa Surat-surat berhaga (SSB) pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh Bank Indonesia menjadi dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) menjadi lebih kecil dan akhirnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) seolah-olah memenuhi persyaratan merger, termasuk hasil fit and proper test ”sementara” atas pemegang saham dalam hal ini Rafat Ali Rizvi yang dinyatakan tidak lulus lalu ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih lanjut. pemberian kelonggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam forum dewan gubenur Bank Indonesia namun hanya dilaporkan dalam catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank tanggal 22 Juli 2004. Dalam proses pemberian izin merger terjadi manipulasi oleh Direktur Bank Indonesia yang menyatakan seolah-olah Gubernur Bank Indonesia memberikan disposisi bahwa merger ketiga bank tersebut mutlak diperlukan, kembali Bank Indonesia tidak menerapkan aturan dan persyaratan dalam pelaksanaan akuisisi dan merger sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direksi BI No 32/51/KEP/DIR tanggal 14 Mei 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi Bank Umum, SK Direksi BI No 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif demikian pula dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 2/l/PBI/2000 tanggal 14 Januari 2000 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and propper test) sebagaimana terakhir diubah dengan PBI No 5/25/PBI/2003 tanggal 10 November 2003.
Pasca merger
Selama periode tahun 2005–2008, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BI atas Bank Century yang diterbitkan pada 31 Oktober 2005, diketahui bahwa posisi rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio (CAR)) Bank Century per 28 Februari 2005 (dua bulan setelah merger) adalah negatif 132,5% bila sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 3/21/PBI/2001 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Bank Minimum Bank Umum dan PBI No.6/9/PBI/2004 tentang Tindak Lanjut Pengawasan dan Penetapan Status Bank sebagaimana diubah dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/38/PB 1/2005, seharusnya Bank Century ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus sejak adanya Laporan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia atas Bank Century diterbitkan pada 31 Oktober 2005.
Bank Indonesia kemudian kembali menyetujui untuk tidak melakukan penyisihan 100% atau pengakuan kerugian membentuk yang berbentuk Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) terhadap Surat-surat berhaga (SSB) tersebut padahal menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 7/2/ PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum,seharusnya atas Surat-surat berhaga (SSB) tersebut dilakukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) atau penyisihan cadangan kerugian sebesar 100% dengan demikian hal tersebut sudah dapat merupakan rekayasa akuntansi yang dilakukan Bank Century agar laporan keuangan bank tetap menunjukkan kecukupan modal dan ini kembali disetujui oleh Bank Indonesia sebagai pengawas bank-bank.
Pada tanggal 17 Februari 2006, Bank Century melakukan Perjanjian Asset Management Agreement (AMA) dengan Telltop Holdings Ltd, Singapore yang akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2009, dalam rangka penjualan surat-surat berharga Bank sebesar US$ 203,4 juta Selanjutnya dalam rangka pejualan surat berharga tersebut Telltop Holdings Ltd menyerahkan Pledge Security Deposit sebesar US$ 220 juta di Dresdner Bank (Switzerland) Ltd. Perjanjian AMA tersebut telah diamendemen pada tahun 2007, dengan penambahan surat-surat berharga yang dikelola oleh Telltop Holding Ltd menjadi US$ 211,4 juta kemudian sebelum perjanjian AMA tersebut berakhir, pada tanggal 28 Januari 2009 Bank telah melakukan konfirmasi hasil realisasi penjualan surat-surat berharga tersebut kepada Telltop Holdings Ltd oleh karena belum ada jawaban Bank Century melakukan klaim atas Pledge Security Deposit sebesar US$ 220 juta kepada Dresdner Bank (Switzerland) Ltd.[9]
Bank ini mengalami berbagai permasalahan terutama berkaitan dengan kepemilkan Surat-surat berhaga (SSB) antara lain US Treasury Strips, (Separate Trading of Registered Interest and Pricipal Securities) sebanyak US$ 177 juta (sejumlah US$ 115 juta dari US Treasury strips telah dijaminkan kepada Saudi National Bank Corp sesuai dengan perjanjian tgl 7 Desember 2006 untuk menjamin fasilitas L/C Confirmation. Sisa instrumen ini sebesar US$ 13 juta dipegang oleh First Gulf Asian Holdings sebagai custodian dan $45 juta dipegang oleh Dredner Bank sebagai custodian) dan negotiable certificates of deposit (NCD). Terdiri dari negotiable certificates of deposit (NCD) National Australia Bank, London sebesar US$ 45 juta, Nomura Bank International Plc. London sebesar US$ 38 juta dan Deutsche Bank sebesar US$ 8 juta yang secara fisik penguasaan negotiable certificates of deposit (NCD) tersebut berada pada First Gulf Asian Holdings (Chinkara Capital Limited) selaku custodian bagian pelanggaran Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) dan Posisi Devisa Neto (PDN) oleh pengurus bank.
PendahuluanSelamat datang di petualangan seru di Mojhaye Khorushan Water Park, Iran! Jika Anda mencari tempat liburan yang unik dan mendebarkan, maka Anda berada di tempat yang tepat. Dalam artikel ini, kami akan membahas segala hal yang perlu Anda ketahui tentang destinasi air yang menakjubkan ini. Dari sejarahnya yang kaya hingga berbagai wahana seru yang bisa Anda nikmati, kita akan membahas semuanya. Jadi, siapkan diri Anda untuk mengikuti kami dalam perjalanan menyenangkan ini!Daftar IsiSej…
PendahuluanSelamat datang dalam perjalanan eksplorasi ke dalam dunia Universitas Pakuan Bogor! Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang universitas yang memiliki keunikan tersendiri ini. Dari sejarah hingga program-program akademik terkini, kita akan menjelajahi segala hal yang membuat Universitas Pakuan Bogor begitu menarik dan istimewa.Daftar IsiSejarah Universitas Pakuan BogorVisi dan MisiFakultas dan Program StudiKualitas PendidikanPrestasi dan Alumni TerkemukaKehidupan Kampus yang …
UNIVERSITAS KRISTEN DUTAWACANA (UKRida): Membangun Masa Depan Melalui Pendidikan BerkualitasPendahuluanSelamat datang dalam perjalanan kita untuk mengungkap ragam keajaiban dan potensi yang dimiliki oleh Universitas Kristen Dutawacana, atau yang lebih akrab kita sebut UKRida. Dalam artikel ini, kita akan menggali setiap sudut dan celah dari institusi pendidikan yang telah menjadi cikal bakal banyak sukses individu di tanah air. Tidak hanya itu, kita juga akan menjelajahi peran SEO (Search Engine…
PendahuluanSaat berbicara tentang buah-buahan yang menyegarkan, pikiran kita mungkin langsung tertuju pada yang manis dan berair. Tapi tunggu dulu, tahukah Anda bahwa di antara gemerlapnya dunia buah-buahan, ada satu yang mungkin terlupakan, yakni buah plum merah? Jangan salah, dibalik penampilannya yang sederhana, buah ini menyimpan rahasia kesehatan yang luar biasa. Artikel ini akan membahas dengan lengkap mengenai manfaat mengagumkan dari buah plum merah yang mungkin belum Anda ketahui.Daftar…
PendahuluanSelamat datang dalam petualangan menakjubkan mengenal keindahan bulu kambing Gaddi dari India! Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi keunikan dan pesona dari bulu kambing yang luar biasa ini. Mari kita menggali lebih dalam, mulai dari sejarahnya hingga manfaatnya yang mengagumkan. Jadi, ikuti kami dalam perjalanan menyenangkan ini dan temukan alasan mengapa bulu kambing Gaddi patut mendapat perhatian kita.Daftar IsiSejarah Kambing Gaddi: Keanggunan yang BerusiaAwal Mula Kambing Gad…
PendahuluanKetika kita berbicara tentang perawatan mesin sepeda motor, salah satu faktor kunci yang tidak bisa diabaikan adalah penggunaan oli yang tepat. Oli bukan hanya pelumas, tetapi juga kunci untuk menjaga kinerja mesin dalam kondisi optimal. Di tengah persaingan oli pelumas, Oli Repsol menjadi bintang yang berkilau dalam perawatan mesin sepeda motor. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi dengan mendalam keunggulan Oli Repsol dan bagaimana oli ini dapat merawat mesin sepeda motor Anda d…
PendahuluanMesin motor adalah jantungnya kendaraan, dan seperti jantung manusia, perlu perawatan yang baik agar tetap bertenaga dan tahan lama. Salah satu aspek penting dalam perawatan mesin adalah penggunaan oli yang berkualitas. Oli Syneral Synthetic hadir sebagai solusi unggul untuk menjaga mesin motor Anda agar tetap prima dan tahan lama. Dalam artikel ini, kita akan membahas sepuluh keunggulan Oli Syneral Synthetic yang akan membuat Anda percaya bahwa motor Anda bisa menjadi penerus legenda…
PendahuluanMari kita hadapi kenyataan: lantai keramik yang indah bisa mengubah tampilan ruangan menjadi lebih elegan, tapi noda membandel bisa menjadi mimpi buruk. Tidak perlu khawatir lagi! Artikel ini akan membawa Anda dalam petualangan membersihkan noda pada lantai keramik dengan cara-cara yang unik, ampuh, dan mengasyikkan. Dari tips sederhana hingga trik canggih, mari kita mulai perjalanan ajaib ini!Daftar IsiMenyambut Noda: Kenali Musuh Anda!Apa yang Membuat Noda Begitu Bandel?Identifikasi…
PendahuluanSelamat datang di sebuah perjalanan penuh misteri ke indahnya Bali, di mana alam begitu memesona dan penuh dengan kejutan menakjubkan. Salah satu fenomena alam yang benar-benar memikat perhatian adalah pohon bunut berlubang yang ditemukan di Jembrana, Bali. Dalam artikel ini, kita akan mengupas dengan detail uniknya pohon bunut berlubang tersebut, mengungkap cerita di baliknya, serta menggali pesona alam dan makna budayanya.Daftar IsiSejarah dan Asal Usul Pohon Bunut BerlubangKeunikan…
PendahuluanSiapa yang tidak ingin memiliki tubuh langsing dan sehat dalam waktu singkat? Di era modern ini, banyak orang mencari cara efektif untuk menurunkan berat badan dengan cepat. Salah satu metode yang populer adalah "Two Weeks Diet," sebuah program diet intensif yang dijamin mampu menghasilkan perubahan signifikan dalam waktu dua minggu. Artikel ini akan membahas dengan detail dan lengkap tentang Cara Jitu Two Weeks Diet. Kita akan menggali rahasia di balik program ini, membahas panduan l…