Bank Mitraniaga
Bank Mitraniaga adalah Perusahaan Perbankan yang berdiri sejak 1989,dan berkantor pusat di Jakarta. Bank ini berstatus bank non devisa. Profil PerusahaanBank Mitraniaga merupakan Bank Umum Swasta Nasional yang didirikan pada tahun 1989 berdasarkan akta nomor 85 tanggal 5 Juli 1989 dari Notaris Benny Kristanto, S.H dengan persetujuan prinsip dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No.S76/MK.13/1989. Anggaran Dasar ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6826 HT.01.01 Th. 1989 tanggal 29 Juli 1989. Kepemilikan saham Bank Mitraniaga telah mengalami beberapa kali perubahan, kondisi yang terakhir tercatat dalam akta No. 21 dari Notaris Esther Setiawati Santosa, S.H pada tanggal 24 Mei 2004. Dalam peningkatan modal, selama tahun 2007 hingga tahun 2010, Bank Mitraniaga telah melakukan penambahan modal secara bertahap dengan total Rp 108.400.000.000,- (Seratus Delapan Miliar Empat Ratus Juta Rupiah). Sedangkan untuk penambahan modal yang paling terakhir tercatat dalam akta notaris No. 37 dari Notaris Esther Setiawati Santosa, S.H pada tanggal 25 Januari 2012 menjadi sebesar Rp. 118.400.000.000,- (Seratus Delapan Belas Miliar Empat Ratus Juta Rupiah). Hingga akhir 2011, Bank Mitraniaga telah memiliki 12 (dua belas) jaringan kantor tersebar di Jakarta dan Surabaya yang siap melayani nasabahnya dengan layanan terbaik, yang terdiri dari 1 (satu) Kantor Pusat Operasional, 1 (satu) Kantor Cabang, 7 (tujuh) Kantor Cabang Pembantu, dan 3 (tiga) Kantor Kas. Dalam waktu dekat penambahan jumlah jaringan kantor di daerah sekitar Jakarta dan luar Jakarta akan segera dilaksanakan guna memperkokoh kegiatan usaha bank. Komisaris dan Direksi
Produk dan Layanan
Pranala luar
|