Share to:

Bank Muamalat Indonesia

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Jasa keuangan/Publik
Didirikan1 Mei 1992
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Tokoh kunci
Hery Syafril (Direktur Utama)
PemilikBadan Pengelola Keuangan Haji (82,65%)[1]
Situs webwww.bankmuamalat.co.id

Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.[2]

Saat ini Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH, 82,65%), Andre Mirza Hartawan (5,19%), Bank Pembangunan Islam (IDB) (2,04%), dan sisanya dimiliki oleh masyarakat/publik.[1] Hingga September 2022, saham BPKH naik dari sebelumnya yang sebesar 78,46% pada saat awal pemilikan di tahun 2021.

Pembentukan

Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.

Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terakhir dengan menghilangkan kata "Islam".

Jaringan

Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 34 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.

Manajemen

Dewan Pengawas Syariah[3]
  • Ketua Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub
  • Anggota Dewan Pengawas: Siti Haniatunnisa
  • Anggota Dewan Pengawas: Agung Danarto
Dewan Komisaris[4]
  • Komisaris Utama / Komisaris Independen: Amin Said Husni *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
  • Komisaris Independen: Sartono
  • Komisaris: Andre Mirza Hartawan
Dewan Direksi[5]
  • Direktur Utama: Hery Syafril *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK
  • Direktur Kepatuhan / Plt. Direktur Utama: Karno
  • Direktur: Riksa Prakoso *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK


Referensi

  1. ^ a b "Komposisi pemegang saham BMI". Bank Muamalat. Diakses tanggal 24 September 2022. 
  2. ^ "Profil - Bank Muamalat". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-05-01. 
  3. ^ "Dewan Pengawas Syariah". Bank Muamalat. Diakses tanggal 10 Oktober 2024. 
  4. ^ "Dewan Komisaris". Bank Muamalat. Diakses tanggal 10 Oktober 2024. 
  5. ^ "Direksi". Bank Muamalat. Diakses tanggal 10 Oktober 2024. 

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya