Drs. Bernad Dermawan Sutrisno, M.Si. (lahir 05 Oktober 1974) adalah seorang birokrat Indonesia putra asal Gorontalo lulusan STPDN/IPDN yang sejak tanggal 06 Januari 2021 ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Pelantikan Bernad berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 201/TPA Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.[1]
Riwayat Pendidikan
Riwayat Jabatan
- Pegawai Pemda Kabupaten Pinrang – Sulawesi Selatan Tahun 1995-1998
- Tugas Belajar pada Institut Ilmu Pemerintahan, DDN Tahun. 1998-2000
- Tugas Belajar pada Magister Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Tahun 2000-2004
- Staf Khusus Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, Tahun 2004
- Kepala Sub Bagian pada Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal. Tahun 2005-2008
- Staf Ditjen Otda Kementrian Dalam Negeri. Tahun 2008
- Kepala Sub Bagian pada Badan Pengawas Pemilu. Tahun 2008-2009
- Kepala Bagian Tata Laksana Pengawasan Pemilu. Tahun 2009-2013
- Kepala Biro Teknis Pengawas Pemilu pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Tahun 2013-2017
- Kepala Biro Administrasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun 2017-2019
- Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Kementrian Dalam Negeri. Tahun 2019-2021
- Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Tahun 2021-sekarang
Penghargaan
Publikasi
Referensi
- ^ https://indonews.id/artikel/315024/Mengenal-Bernad-Sutrisno-Sosok-Low-Profile-yang-Dilantik-Jokowi-Jadi-Sekjen-KPU-RI-Baru/