Biro SDM Polda Metro Jaya
Karo SDM Polda Metro Jaya atau Biro SDM Polda Metro Jaya adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) yang berkedudukan langsung di bawah Kapolda. Biro SDM Polda Metro Jaya dipimpin oleh Karo Sumber Daya Manusia Metro Jaya (Karo SDM) berpangkat Melati Tiga atau Komisaris Besar Polisi. Saat ini Karo SDM Polda Metro Jaya dijabat oleh Kombespol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H Tugas & FungsiTugasBiro SDM Polda Metro Jaya bertugas membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, asesmen serta psikologi kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polri. Fungsi
Struktur SDM Polri[1]Dalam melaksanakan tugas Karo SDM Polda Metro Jaya dibantu oleh: 1.Kepala Bagian Pembinaan Karir (Kabagbinkar) 2.Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers) 3.Kepala Bagian Perawatan Personel (Kabagwatpers) 4.Kepala Bagian Psikologi Polri (Kabagpsi) 5.Kepala Subbag (Kasubbagrenmin) Kabag SDM Bertugas: Melaksanakan Koordinasi dengan Bag, Sat,Fung dan Si di lingkungan Biro SDM Polda Metro Jaya, memberikan arahan dan petunjuk, penyeleksi akhir surat yang masuk sebelum di paraf dan diajukan ke pimpinan, koordinasi ke Polres Jajaran tentang keadaan, kebutuhan dan pengembangan pendidikan personel, pembinaan, perawatan dan administrasi personel, pelatihan, administrasi Sarpras. Adapun Kabag SDM dibantu oleh beberapa Subbag diantaranya adalah : – Subbagian Pembinaan Karir (Subbagbinkar) Subbagbinkar bertugas membina dan melaksanakan manajemen pembinaan karier personel, yang meliputi pelaksanaan asesmen, mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan. Dalam menyelenggarakan tugasnya. Subbagbinkar menyelenggarakan fungsi: 1.Pembinaan karier personel proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) untuk anggota Polri dan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) untuk PNS Polri, serta penyumpahan pangkat SAG; 2.Pembinaan karier personel meliputi mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian dalam jabatan; 3.Pembinaan dan pengembangan kompetensi personel melalui pendekatan manajemen SDM; 4.Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan pembinaan personel. – Subbagian Perawatan Personel (Subbagwatpers) Subbagwatpers bertugas membina dan melaksanakan manajemen pembinaan kesehjateraan, yang meliputi penyelenggaraan pembinaan rohani, jasmani, dan mental, termasuk upaya peningkatan kesejahteraan moril dan materiil personel; dan membantu pengembangaan museum dan kesejarahan Polri. Dalam melaksanakan tugasnya, Bagwatpers menyelenggarakan fungsi: 1.Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen kesejahteraan personel; 2.Pelaksanaan kegiatan pengembangan museum dan kesejarahan Polri. 3.pelayanan kegiatan proses administrasi penerbitan pengesahan dan penyaluran pengakhiran dinas bagi anggota dan PNS Polri. – Subbagian Pengendalian Personel (Subbagdalpers) Subbagdalpers bertugas membina dan menyelenggarakan manajemen pengendalian personel, yang meliputi penyelenggaraan penyediaan, seleksi, pemisahan, dan penyaluran personel. Dalam menyelenggarakan tugasnya, Subbagagdalpers menyelenggarakan fungsi: 1.Penyiapan rencana kegiatan seleksi penerimaan pendidikan pembentukan Brigadir, PNS Polri, dan Perwira meliputi Akademi Kepolisian (Akpol) dan Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS), dan Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa); 2.Penyelenggaraan kegiatan seleksi penerimaan pendidikan pengembangan, antara lain pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma), serta pendaftaran Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) dan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas); 3.Pelaksanaan seleksi dan penerimaan Sekolah Alih Golongan (SAG); Pembagian SatuanSSDM Polri terbagi menjadi 5 satuan, yaitu:
Pejabat As SDMReferensi
|