Budi pekertiBudi pekerti adalah sebuah mata pelajaran yang pernah ada dalam pendidikan di Indonesia. Mata pelajaran tersebut mengajarkan tentang pembelajaran moral di sekolah-sekolah. Mata pelajaran tersebut mulai muncul pada akhir 1960an pada masa Orde Baru dengan berlakunya Kurikulum 1968 hingga pertengahan tahun 1980an[1] saat mata pelajaran tersebut digantikan oleh mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan mata pelajaran agama resmi masing-masing pelajar (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kemudian juga Konghucu). Lihat pulaReferensi
|