Caliadi memulai karirnya sebagai pegawai negeri pada tahun 1991. Caliadi awalnya ditempatkan di Kantor Wilayah Departemen Agama Nusa Tenggara Barat. Ia menjabat sebagai pengawas pendidikan agama Buddha di provinsi tersebut dari tahun 1996 sampai 2002 dan pembina masyarakat Buddhis dari tahun 2002 sampai 2006. Setelah bekerja di provinsi tersebut selama lebih dari satu dekade, ia dipindahkan ke kantor pusat kementerian agama. Ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penyuluhan dan Tenaga Teknis dari tahun 2006 hingga 2012 dan Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi dari tahun 2012 hingga 2014.[1]
Caliadi akhirnya menjadi sekretaris Direktorat Jenderal Bimas Buddha pada 30 April 2014.[5] Selama masa jabatannya sebagai sekretaris, Caliadi dipilih oleh organisasi Buddhis sebagai wakil Buddhis untuk menyelesaikan perseteruan agama di Sumatera Utara yang mengakibatkan pembakaran sejumlah wihara dan klenteng.[6]
Dua tahun setelah pengangkatannya sebagai sekretaris, Dirjen Bimas Buddha Dasikin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.[7] Dasikin langsung diberhentikan dari jabatannya dan proses seleksi kemudian diadakan untuk mengisi lowongan jabatan tersebut. Caliadi mencalonkan dirinya sebagai direktur jenderal.[3] Caliadi kemudian terpilih sebagai dirjen dan ia dilantik pada 2 Desember 2017.[8]
Sebagai Dirjen, Caliadi terlibat dalam pendirian akademi agama Buddha di Jakarta Barat.[9] Ia juga berperan dalam penyusunan rencana strategis bagi Direktorat Jenderal Bimas Buddha.[10] Selain mengurusi manajemen internal direktorat jenderal, Caliadi juga ditugaskan oleh menteri agama untuk mengembangkan candi Borobudur menjadi pusat ibadah umat Buddha sedunia.[11]
Pada 21 Desember 2021, Caliadi diberitahu tentang pemberhentian dari jabatannya melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Biro Kepegawaian.[12] Meskipun sekretaris jenderal kementerian bersikeras bahwa pemecatannya adalah mutasi rutin, Caliadi menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan merupakan tindakan pemecatan.[13] Caliadi bersama dirjen non-Muslim lainnya yang terkena dampak pemecatan itu kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dengan pemecatan mereka.[14] Dia juga menyatakan rencananya untuk menuntut menteri melalui Komisi Aparatur Sipil Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara.[15]
Caliadi meninggal pada pukul 06.00 tanggal 28 Desember 2021 di RSPAD Gatot Subroto.[16] Sebelum kematiannya, Caliadi menderita berbagai komplikasi terkait dengan tekanan darah, jantung, dan ginjal.[17]
^ abSoemitro, Sutar (2017-05-25). "Mengenal Empat Calon Dirjen Bimas Buddha". BuddhaZine (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-12-28.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)