Cikarang Pusat, Bekasi
Cikarang Pusat (aksara Sunda: ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮕᮥᮞᮒ᮪) adalah sebuah kecamatan sekaligus menjadi ibu kota kabupaten di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini dahulunya bernama Karangjati. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Cibarusah dan Kecamatan Lemahabang (sekarang Kecamatan Cikarang Timur) Kecamatan ini berdiri pada tahun 2001. Jika dilihat dari arah mata angin, kecamatan ini sebenarnya lebih tepat disebut Cikarang Tenggara, bukan Cikarang Pusat,[butuh rujukan][kenetralan diragukan] tetapi karena semua pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi ada di kecamatan ini (tepatnya di Kota Deltamas), maka disebut Kecamatan Cikarang Pusat. Berbatasan dengan Kecamatan Cikarang Timur di utara, Kecamatan Cikarang Selatan di barat, Kabupaten Karawang di timur, dan Kecamatan Serang Baru di selatan. DemografiPada umumnya penduduk kabupaten Bekasi, demikian juga di Cikarang Pusat, merupakan suku Sunda, serta komunitas suku pendatang seperti Jawa, Betawi, dan pendatang lain dari berbagai daerah di Indonesia, seperti suku Batak, Minangkabau , Bugis dan lainnya.[3] Bahasa yang digunakan umumnya Sunda selain dari bahasa resmi bahasa Indonesia. Tahun 2021, jumlah kecamatan Cikarang Pusat sebanyak 64.452 jiwa, dengan kepadatan 1.191 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Cikarang Pusat berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 93,51%, kemudian Kekristenan 5,84% dimana Protestan 3,82% dan Katolik 2,02%. Sebagian lagi menganut Buddha yakni 0,35%, Hindu 0,29 dan Konghucu 0,01%.[2] Referensi
|