Share to:

 

Daftar Gubernur Jawa Tengah

Gubernur Jawa Tengah
Hanacaraka: ꦒꦸꦧꦼꦂꦤꦸꦂꦗꦮꦶꦠꦼꦔꦃ
Petahana
Nana Sudjana
Penjabat

sejak 5 September 2023
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
KediamanWisma Perdamaian (resmi)
Puri Gedeh (peristirahatan)
Masa jabatan5 tahun, dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaSoeroso
Dibentuk18 Agustus 1945; 79 tahun lalu (1945-08-18)
WakilWakil Gubernur Jawa Tengah
Situs webwww.jatengprov.go.id

Gubernur Jawa Tengah adalah kepala daerah tingkat satu yang memegang pemerintahan di Jawa Tengah bersama dengan wakil gubernur dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada umumnya, gubernur diusung oleh gabungan partai politik yang setidaknya memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dapat didukung oleh partai-partai politik non parlemen.

Jawa Tengah termasuk salah satu provinsi pertama yang berdiri semasa Republik Indonesia dibentuk pada 1945. Gubernur pertama diumumkan oleh Presiden Soekarno melalui Badan Penerangan bahwa Soeroso ditunjuk untuk memegang jabatan Gubernur Jawa Tengah. Enam gubernur pertama memiliki gelar kebangsawanan Jawa atau priayi, seperti Raden Mas Tumenggung. Menjelang masa Orde Lama berakhir hingga transisi pemerintahan antara Orde Baru dengan Reformasi, Gubernur Jawa Tengah dijabat oleh purnawirawan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Bibit Waluyo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah gubernur pertama Jawa Tengah yang dipilih rakyat dengan memenangkan Pilgub Jawa Tengah 2008, setelah sebelumnya dipilih melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.[1]

Daftar

Berikut adalah daftar Gubernur Jawa Tengah secara definitif sejak tahun 1945.[2][3][4]

Gubernur Jawa Tengah
Nomor urut Gubernur Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1   Suroso
(1893–1981)
Independen 18 Agustus 1945 12 Oktober 1945 55 hari I Lowong
2   Wongsonegoro
(1897–1978)
PIR 13 Oktober 1945 4 Agustus 1949 3 tahun, 295 hari II
3 Budijono
(1905–1970)
PNI 4 Agustus 1949 8 Juli 1954 4 tahun, 338 hari III [5]
4 Mangunegara PNI 8 Juli 1954 29 November 1958 4 tahun, 144 hari IV
5 Sukardji Mangunkusumo PNI 29 November 1958 4 Januari 1959 36 hari V
6 Hadisubeno Sosrowerdojo
(1912–1971)
PNI 4 Januari 1959 15 Januari 1960 1 tahun, 11 hari VI
7 Mokhtar
(1909–1985)
PNI 15 Januari 1960 5 Mei 1966 6 tahun, 110 hari VII Sujono Atmo
1960–tidak diketahui
8 Munadi
(1923–2013)
Golkar[a] 5 Mei 1966 28 Desember 1974 8 tahun, 237 hari VIII Lowong
9 Supardjo Rustam
(1926–1993)
Golkar[a] 2 Juni 1975 2 Juni 1980 5 tahun, 0 hari IX Tidak diketahui
2 Juni 1980 5 Juni 1983[b] 3 tahun, 3 hari X Tidak diketahui [7]
10 Muhammad Ismail
(1927–2008)
Golkar[a] 5 Juni 1983 1988 4–5 tahun XI Suparto Tjitrodihardjo
1988 1993 4–5 tahun XII
Sunartejo
1990–1994
11 Suwardi Prawiranegara
(1938–2015)
Golkar[a] 1993 24 Agustus 1998 4–5 tahun XIII
Susmono Martosiswojo
1994–1998
Hartono[8]
Djoko Sudantoko[8]
12 Mardiyanto
(lahir 1947)
ABRIAngkatan Darat[c] 24 Agustus 1998 24 Agustus 2003 5 tahun, 0 hari XIV
1998–2003:
  • Ahmad
  • Djoko Sudantoko
  • Mulyadi Widodo
  Independen 24 Agustus 2003 29 Agustus 2007 4 tahun, 5 hari XV
(2003)
Ali Mufiz
2003–2007
[9]
13 Ali Mufiz
(lahir 1944)
PPP 28 September 2007 23 Agustus 2008 330 hari Lowong [10][11]
14 Bibit Waluyo
(lahir 1949)
PDI-P[d] 23 Agustus 2008 23 Agustus 2013 5 tahun, 0 hari XVI
(2008)
Rustriningsih [12]
15 Ganjar Pranowo
(lahir 1968)
PDI-P 23 Agustus 2013 23 Agustus 2018 5 tahun, 0 hari XVII
(2013)
Heru Sudjatmoko [13][14]
5 September 2018 5 September 2023 5 tahun, 0 hari XIII
(2018)
Taj Yasin Maimoen [15][16]
16 Ahmad Luthfi
(Terpilih)
(lahir 1966)
Gerindra 7 Februari 2025 Belum dilantik XIV
(2024)

Pengganti sementara

Dalam tumpuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Jawa Tengah.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Gubernur definitif Ref.
  Supardjo Rustam
(Pejabat Sementara)
Golkar 28 Desember 1974 2 Juni 1975 156 hari Transisi (1974–1975)
  Ali Mufiz
(Pelaksana Tugas)
PPP 29 Agustus 2007 28 September 2007 30 hari XV
(2003)
Mardiyanto
  Heru Sudjatmoko
(Pelaksana Tugas)
PDI-P 15 Februari 2018 24 Juni 2018 129 hari XVII
(2013)
Ganjar Pranowo [ket. 1]
  Syarifuddin
(Penjabat)
Nonpartisipan 23 Agustus 2018 5 September 2018 13 hari Transisi (2018) [18]
  Nana Sudjana
(Penjabat)
Nonpartisipan 5 September 2023 Petahana 1 tahun, 103 hari Transisi (2023–sekarang)
Catatan
  1. ^ Heru Sudjatmoko menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur selama gubernur definitif, Ganjar Pranowo berpartisipasi dalam pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2018.[17]
Keterangan
  1. ^ a b c d Sekretariat Bersama Golongan Karya bukan partai politik selama kurun waktu 1964 sampai 1998. Golkar adalah rumpun golongan karya yang membawahi beberapa Kelompok Induk Organisasi (KINO), termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang di antaranya adalah pegawai negeri sipil.[6] Pejabat ini dahulu merupakan seorang birokrat di Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia yang "dikaryakan" sebagai gubernur sekaligus sebagai anggota Golkar.
  2. ^ Supardjo Rustam "dikaryakan" oleh pemerintah Orde Baru sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia pada tanggal 19 Maret 1983 sekaligus merangkap jabatan Gubernur Jawa Tengah.
  3. ^ Pada periode pertama, Mardiyanto dilantik dengan status sebagai anggota TNI aktif. Mardiyanto pensiun dari TNI pada tanggal 1 April 1999. Pada periode kedua, Mardiyanto diusung oleh PDIP di DPRD kendati bukan merupakan anggota partai tersebut.
  4. ^ Sebelum 2013, Bibit Waluyo merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), partai yang mengusungnya menjadi Gubernur Jawa Tengah.


Galeri foto

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Bibit-Rustriningsih, Cagub/Wagub Jateng Terpilih". Kompas.com. 1 Juli 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-11. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  2. ^ "Gubernur dan Wakil Gubernur". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Jakarta: Pusat Data, Informasi, Informasi dan Telkomunikasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-03. Diakses tanggal 31 Oktober 2015. 
  3. ^ "Sejarah Jawa Tengah". Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-01-21. Diakses tanggal 24 Desember 2015. 
  4. ^ "Sejarah Perkembangan Provinsi Jawa Tengah: Kepala Pemerintahan". Pemerintah Kabupaten Pati. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-12. Diakses tanggal 12 Januari 2018. 
  5. ^ Wardaya, F. X. Baskara Tulus (2008). Mencari Supriyadi: Kesaksian Pembantu Utama Bung Karno. Yogyakarta: Galangpress. hlm. 105. ISBN 978-602-8174-07-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-19. Diakses tanggal 2018-01-12. 
  6. ^ "Golkar Bukan Hanya Milik Pegawai Negeri". Berita Yudha. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1986-08-01. Diakses tanggal 2024-05-17. 
  7. ^ "Sekitar Pelantikan Gubernur Jawa Tengah". Suara Karya. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 1980-06-04. hlm. 14. Diakses tanggal 2024-05-21. 
  8. ^ a b Direktori Pemerintahan RI 1998. Mitra Info. 1998. Diakses tanggal 5 September 2023. 
  9. ^ "Mardiyanto Dilantik Menjadi Gubernur Jateng". Liputan6.com. 24 Agustus 2003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-02. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  10. ^ prasetya, TRIJAYA/avi (28 September 2007). "Mendagri Lantik Ali Mufiz Jadi Gubernur Jateng". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  11. ^ "DPRD Usul Pemberhentian Gubernur Jateng". Kompas.com. 21 Agustus 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-06. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  12. ^ "Bibit-Rustri Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Jateng". detikcom. 23 Agustus 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  13. ^ Rizki Gunawan (4 Juni 2013). "KPU: Ganjar-Heru Resmi Menang Pilkada Jateng". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-02. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  14. ^ "Ganjar-Heru Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2013-2018". Detik.com. 23 Agustus 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  15. ^ Adhitya Purbaya, Angling (24 Juli 2018). "KPU Tetapkan Ganjar-Yasin sebagai Pemenang Pilgub Jateng 2018". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  16. ^ Ihsanuddin (5 September 2018). Maharani, Dian, ed. "Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur dan Wagub Hasil Pilkada 2018". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-02. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  17. ^ Amirullah, ed. (8 Februari 2018). "Wagub Jadi Plt Gubernur selama Ganjar Cuti Kampanye Pilkada". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-10. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  18. ^ Purnomo, Daniel Ari (23 Agustus 2018). Huda, M Nur, ed. "Syarifuddin Dilantik Menjadi PJ Gubernur Jawa Tengah". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-23. Diakses tanggal 23 Agustus 2018. 



Kembali kehalaman sebelumnya