Daftar Wakil Gubernur Sumatera Barat
Wakil Gubernur Sumatera Barat adalah posisi kedua yang memerintah Provinsi Sumatera Barat setelah Gubernur Sumatera Barat, sehingga posisi wakil gubernur berarti setara dengan gubernur dalam menjalankan pemerintahan. Marlis Rahman adalah wakil gubernur pertama yang terpilih pada pemilihan umum pada tahun 2005 berdasarkan UUD 1945. Pada tahun 2009, Gubernur petahana Gamawan Fauzi diangkat sebagai Mendagri pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Menurut UU No. 32 Tahun 2004, bila posisi gubernur kosong, wakil gubernur harus mengisi jabatan tersebut sehingga jabatan ini kosong lebih kurang selama 10 bulan. Wakil Gubernur petahana adalah Audy Joinaldy. Berikut ini adalah daftar Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Catatan
Rujukan
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|