Share to:

 

Daftar karya domain publik di Indonesia

Daftar ini adalah daftar karya domain publik di Indonesia meliputi karya tulis, karya seni rupa, karya fotografi, dan karya sinematografi. Daftar ini bersifat rintisan, Anda bisa menambahkan data karya yang sudah menjadi domain publik pada halaman ini.

Karya tulis

Perhitungan domain publik untuk karya tulis mengacu pada pasal 58 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Selain itu, pasal ini juga mengatur bahwa karya tulis yang diciptakan oleh 2 pencipta atau lebih, masa berlaku pelindungannya mulai dihitung berdasarkan tahun pencipta yang paling terakhir meninggal dan setiap karya tulis yang hak ciptanya dipegang oleh badan hukum (kelompok) masa pelindungannya berlaku 50 tahun sejak tahun publikasi pertama.

No Judul ciptaan Nama pencipta Tahun terbit Tahun pencipta meninggal Tahun habis hak cipta
1 Wawacan Panji Wulung Muhammad Musa 1871 1886 1957
2 Malajoe Batawi Lie Kiem Hok 1884 1912 1982
3 Gerakan Bangsa Cina di Surabaya melawan Handelsvereniging Amsterdam Tirto Adhi Soerjo 1904 1918 1989
4 Rangsang Tuban Ki Padmosoesastro 1912 1926 1997
5 Sarekat Islam Sam Ratulangi 1913 1949 2020
6 Student Hidjo Marco Kartodikromo 1918 1932 2003
7 Tjarios Eulis Atjih Akhmad Bassah (Joehanna) 1925 1930 2001
8 Majalah Penontoen Perjoeangan, Th. 1 No. 1 Komandemen Tentera Soematera Seksi IX 1947 2001
9 Kerikil Tadjam Dan Jang Terampas Dan Jang Putus Chairil Anwar 1949 1949 2020
10 Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia) Tan Malaka 1925 1949 2020
11 Azab dan Sengsara Merari Siregar 1920 1941 2012
12 Binasa Karena Gadis Priangan Merari Siregar 1931 1941 2012
13 Cerita tentang Busuk dan Wanginya Kota Betawi Merari Siregar 1924 1941 2012
14 Cinta dan Hawa Nafsu Merari Siregar t.th 1941 2012
15 Sengsara Membawa Nikmat Toelis Soetan Sati 1929 1942 2013
16 Tak Disangka Toelis Soetan Sati 1929 1942 2013
17 Memutuskan Pertalian Toelis Soetan Sati 1932 1942 2013
18 Tidak Membalas Guna Toelis Soetan Sati 1932 1942 2013
19 Njanji Soenji Amir Hamzah 1938 1946 2017
20 Boeah Rindoe Amir Hamzah 1941 1946 2017
21 Sastra Melayu dan Raja-rajanya Amir Hamzah 1942 1946 2017

Karya seni rupa

Perhitungan domain publik untuk karya seni rupa mengacu pada pasal 58 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

No Judul ciptaan Nama pencipta Tahun terbit Tahun pencipta meninggal Tahun habis hak cipta
1 Pemandangan di Hindia Belanda Raden Saleh antara 1811-1880 1880 1951
2 Seekor Harimau dan Bayi Manusia di Keranjang Raden Saleh antara 1811-1880 1880 1951
3 Pemandangan Musim Dingin Raden Saleh 1830-an 1880 1951
4 Auman Singa Raden Saleh 1838 1880 1951
5 Singa Menerkam Kuda Raden Saleh 1840 1880 1951
6 Badak Jawa dan Dua Ekor Harimau Raden Saleh 1840 1880 1951
7 Pelaut di Laut yang Kelam Raden Saleh 1840 1880 1951
8 Perburuan Singa Raden Saleh 1841 1880 1951
9 Kebakaran Hutan Raden Saleh 1849 1880 1951
10 Harimau Mengintai Pemburu Raden Saleh 1849 1880 1951
11 Perburuan Banteng Liar Raden Saleh 1855 1880 1951
12 Penangkapan Diponegoro Raden Saleh 1857 1880 1951
13 Hutan di Jawa Raden Saleh 1860-an 1880 1951
14 Hutan dan Rumah Penduduk Lokal Raden Saleh 1860 1880 1951
15 Reruntuhan Candi di Jawa Raden Saleh 1860 1880 1951
16 Perburuan Rusa di Jawa Raden Saleh 1860 1880 1951
17 Letusan Merapi pada Malam Hari Raden Saleh 1865 1880 1951
18 Banjir di Jawa Raden Saleh antara 1865-1876 1880 1951
19 Pemakaman di Taman Buitenzorg Raden Saleh 1871 1880 1951
20 Kantor Pos di Kaki Gunung Megamendung Raden Saleh 1871 1880 1951

Karya fotografi

Perhitungan domain publik untuk karya fotografi mengacu pada pasal 59 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: karya fotografi berlaku berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.

No Judul ciptaan Fotografer Tahun terbit Tahun habis hak cipta
1 Roosilawati Tati Photo Studio 1955 2005
2 Dibalik Layar Pemotretan Aminah Cendrakasih di Studio Foto Tati Tati Photo Studio 1959 2009
3 Aminah Cendrakasih Tati Photo Studio 1959 2009
4 Ermina Zaenah Tati Photo Studio 1959 2009
5 Mieke Wijaya Di Bawah Payung Tati Photo Studio 1959 2009
6 Aminah Cendrakasih Memakai Cheongsam Tati Photo Studio 1959 2009
7 Rima Melati Tati Photo Studio 1960 2010
8 Foto Promosi Indriati Iskak Tati Photo Studio 1960 2010
9 Chitra Dewi Tati Photo Studio 1960 2010
10 Pengantin Perempuan Tanpa Nama Tati Photo Studio 1964 2014

Karya sinematografi

Perhitungan domain publik untuk karya sinematografi mengacu pada pasal 59 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: karya sinematografi berlaku berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.

No Judul ciptaan Sutradara Tahun terbit Tahun habis hak cipta
1 Air Mata Mengalir di Tjitarum Roestam Sutan Palindih 1948 1998
2 Saputangan Fred Young Utomo 1949 1999
3 Darah dan Doa Usmar Ismail 1950 2000
4 Enam Djam di Djogja Usmar Ismail 1951 2001
5 Selamat Berdjuang, Masku! R.H. Andjar Subyanto (H. Asby) 1951 2001
6 Rentjong dan Surat Basuki Effendi dan Rendra Karno 1953 2003
7 Harimau Tjampa Djadoeg Djajakusuma 1953 2003
8 Lewat Djam Malam Usmar Ismail 1954 2004
9 Tiga Dara Usmar Ismail 1957 2007
10 Pagar Kawat Berduri Asrul Sani 1961 2011

Pranala luar

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya