Daftar kecamatan dan kelurahan di Kalimantan Barat
Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten, 2 kota, 174 kecamatan, 99 kelurahan dan 2.031 desa. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 5.414.390 jiwa dengan total luas wilayah 147.307,00 km².[1][2][3]
Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan, 2 kelurahan, dan 122 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 283.775 jiwa dengan luas wilayah 5.075,48 km² dan sebaran penduduk 56 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bengkayang, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan, 4 kelurahan, dan 278 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 237.599 jiwa dengan luas wilayah 29.842,00 km² dan sebaran penduduk 8 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kapuas Hulu, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Kayong Utara terdiri dari 6 kecamatan dan 43 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 122.311 jiwa dengan luas wilayah 4.568,26 km² dan sebaran penduduk 27 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kayong Utara, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Ketapang terdiri dari 20 kecamatan, 9 kelurahan, dan 253 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 578.533 jiwa dengan luas wilayah 31.240,74 km² dan sebaran penduduk 19 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ketapang, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan dan 117 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 601.356 jiwa dengan luas wilayah 6.958,22 km² dan sebaran penduduk 86 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kubu Raya, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Landak terdiri dari 13 kecamatan dan 156 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 396.072 jiwa dengan luas wilayah 8.915,10 km² dan sebaran penduduk 44 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Landak, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Melawi terdiri dari 11 kecamatan dan 169 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 228.787 jiwa dengan luas wilayah 10.640,80 km² dan sebaran penduduk 22 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Melawi, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Mempawah terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan, dan 60 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 301.715 jiwa dengan luas wilayah 2.797,88 km² dan sebaran penduduk 108 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Mempawah, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sambas terdiri dari 19 kecamatan dan 195 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 631.865 jiwa dengan luas wilayah 6.716,52 km² dan sebaran penduduk 94 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sambas, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sanggau terdiri dari 15 kecamatan, 6 kelurahan, dan 163 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 482.500 jiwa dengan luas wilayah 12.857,80 km² dan sebaran penduduk 38 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sanggau, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sekadau terdiri dari 7 kecamatan dan 87 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 208.791 jiwa dengan luas wilayah 5.444,20 km² dan sebaran penduduk 38 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sekadau, adalah sebagai berikut:
Kabupaten Sintang terdiri dari 14 kecamatan, 16 kelurahan, dan 390 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 403.095 jiwa dengan luas wilayah 21.638,20 km² dan sebaran penduduk 19 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sintang, adalah sebagai berikut: Kota Pontianak terdiri dari 6 kecamatan dan 29 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 655.572 jiwa dengan luas wilayah 107,80 km² dan sebaran penduduk 6.081 jiwa/km².[2][3] Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Pontianak, adalah sebagai berikut:
Kota Singkawang terdiri dari 5 kecamatan dan 26 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 232.993 jiwa dengan luas wilayah 504,00 km² dan sebaran penduduk 462 jiwa/km².[2][3] Kota Singkawang memperoleh status kota berdasarkan UU No. 12/2001, tanggal 21 Juni 2001. Berdasarkan Perda Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perubahan desa menjadi Kelurahan di Kota Singkawang dan Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Perubahan Nama Kecamatan di Kota Singkawang sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, terdapat 5 (lima) kecamatan dan 26 (dua puluh enam) kelurahan. Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Singkawang, adalah sebagai berikut:
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
|