Daftar merah spesies terancam IUCN
IUCN Red List of Threatened Species (biasa disingkat IUCN Red List atau dikenal juga dengan Red Data List) pertama kali digagas pada tahun 1964 untuk menetapkan standar daftar spesies dan upaya penilaian konservasinya.[1] IUCN Red List bertujuan memberi informasi dan analisis mengenai status, tren dan ancaman terhadap spesies untuk memberitahukan dan mempercepat tindakan dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati.[2] Kriteria dan kriteriumKriteria
Kriterium
KategoriPunahSuatu takson dinyatakan "punah" (Bahasa Inggris: extinct) jika tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei penuh gagal merekam satu individu yang masih hidup. Survei penuh dilakukan di habitatnya yang diketahui dan diharapkan, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan takson tersebut.[4] Punah di alam liarSuatu takson dinyatakan "punah di alam liar" (Bahasa Inggris: extinct in the wild) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan, penangkaran, maupun sebagai populasi natuarlisasi di luar wilayah penyebaran aslinya. Pernyataan dikeluarkan setelah survei penuh yang dilakukan di habitatnya yang diketahui dan diharapkan, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan takson tersebut.[4] KritisSuatu takson dinyatakan "kritis" (Bahasa Inggris: critically endangered) ... GentingSuatu takson dinyatakan "genting" (Bahasa Inggris: endangered) ... RentanSuatu takson dinyatakan "rentan" (Bahasa Inggris: vulnerable) ... Hampir terancamSuatu takson dinyatakan "hampir terancam" (Bahasa Inggris: near threatened) ... Risiko rendahSuatu takson dinyatakan "risiko rendah" (Bahasa Inggris: least concern) ... Referensi
|