Share to:

 

Dengar pendapat

Dengar pendapat adalah pertemuan yang digunakan untuk mengetahui suara, pendapat, atau laporan mengenai suatu masalah bersama pihak-pihak yang berkepentingan. Dengar pendapat adalah salah satu wahana hak seseorang atau kelompok untuk didengar.[1]

Lihat juga

Catatan kaki

  1. ^ Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum. Yayasan Obor Indonesia. 2009. ISBN 978-979-96627-6-7. 
Kembali kehalaman sebelumnya