Detasemen Zeni Tempur 5
Detasemen Zeni Tempur 5/Chakti Mandra Guna disingkat Den Zipur 5/CM merupakan Detasemen Zeni organik Kodam XV/Pattimura. Markas satuan bantuan tempur ini terletak di Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Ambon, Maluku. Detasemen Zeni Tempur ini terdiri atas 1 Markas Detasemen dan 7 Peleton yaitu, Peleton Markas, Peleton Harpal, Peleton Bantuan, Peleton Jihandak dan Tiga Peleton Zipur.[1] Sejarah SatuanPembentukan Satuan Denzipur 5 diprakarsai oleh Pazidam XV/Pattimura dan diawali dengan pembentukan Satuan Tugas Zidam XV/Pattimura atas nama Letda Czi Soemarno. Pangdam XV/Pattimura kemudian meneruskan hal tersebut ke KASAD tentang perlu dibentuknya Satuan Zeni dalam bentuk Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) pada Organisasi Kodam XV/Pattimura. Usaha merealisir Satuan Denzipur 3 di wilayah Kodam V/Jaya berjalan terus sehingga pada tanggal 1 Desember 1967 keluarlah Surat Keputusan Men/Pangab Nomor Kep/1488/12/1967 tentang pengesahan adanya Satuan Denzipur 3, Denzipur 5 dan Kiji-9 Dump Truck. Berdasarkan Surat Keputusan Pangdam XV/Pattimura Nomor: Kep / 054 / B / 5 / 1970 tanggal 12 Mei 1970 membubarkan Satuan Tugas Zidam XV/Pattimura dan pembentukan Denzipur 5 Kodam XV/Pattimura. Setelah Kodam XV/Pattimura dilikuidasi menjadi Korem 174/Pattimura, satuan ini menjadi bagian dari Kodam VIII/Trikora berdasarkan Surat Perintah Kasad Nomor: Sprin / 131 / II / 1985 tanggal 12 Pebruari 1985. Satuan ini kembali menjadi satuan Kodam XVI/Pattimura setelah pada tanggal 15 Mei 1999, Kodam Pattimura kembali dibentuk. Struktur OrganisasiDetasemen Zeni Tempur 5/CMG terdiri dari:
Pejabat Komandan
Referensi |