Dewan Kesenian Banten
Dewan Kesenian Banten atau (sering disingkat DKB) adalah organisasi seni-budaya mitra kerja Pemerintah Provinsi Banten yang bertugas ikut menyukseskan pembangunan masyarakat dalam bidang seni-budaya. Organisasi ini kali pertama dibentuk pada tahun 2000 dengan berlandaskan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 5A tahun 1993 dan Keputusan Gubernur Banten Nomor 431.3.05Kep.46-Huk/2015. DKB dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh sekretaris, bendahara, dan komite-komite. Pada periode 2015-2018, musisi Chavchay Syaifullah terpilih sebagai Ketua Umum DKB, setelah sebelumnya memimpin Dewan Kesenian Tangerang Selatan (DKTS).[1][2][3] Latar belakangDewan Kesenian Banten (DKB) periode 2015-2018 resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Rano Karno, bertempat di Gedung Museum Negeri Provinsi Banten, Serang, pada tanggal 29 Oktober 2015. Sastrawan dan musisi Chavchay Syaifullah terpilih sebagai Ketua Umum DKB, setelah sebelumnya memimpin Dewan Kesenian Tangerang Selatan (DKTS). Chavchay terpilih sebagai Ketua Umum DKB oleh Tim Seleksi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten Nomor 556/493-Par/VIII/2015. Tim Seleksi memilih berdasarkan administrasi, uji makalah, dan wawancara selama beberapa waktu, dan akhirnya memilih 1 ketua umum dan 6 ketua komite. Hasil kerja Tim Seleksi tersebut disahkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 431.3.05Kep.46-Huk/2015. Dalam keputusan itu ditetapkan bahwa Dewan Kesenian Banten merupakan lembaga mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mendukung program dan kegiatan pembangunan bidang kesenian di wilayah Provinsi Banten. Pengurus
Jenis kegiatan
Lihat pulaReferensi
|