Dinar Kelantan
Dinar Kelantan (Jawi: دينر کلنتن) dirilis pada tahun 2006 oleh Mariwasa Kraftangan, institusi pembuat cenderamata untuk objek seni dan budaya. Dinar Kelantan disebut sebagai alternatif mata uang fiat,[1] yang membuatnya habis terjual pada saat perilisannya. Negara bagian Kelantan telah mencoba untuk membuat status dinar Kelantan sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran,[2] meskipun tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah federal Malaysia. Pemerintah federal Malaysia menyebutkan bahwa para pembeli telah disesatkan oleh pemerintah negara bagian Kelantan[3] dan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Kelantan adalah ringgit Malaysia. Menurut Konstitusi Malaysia, jadwal sembilan, bagian 7.a menyebutkan bahwa negara bagian di Malaysia tidak dapat mengeluarkan mata uangnya sendiri. Bahkan, pemerintah federal Malaysia telah menyatakan secara publik sebelum koin-koin ini diproduksi bahwa negara bagian tidak dapat mengeluarkan mata uangnya sendiri.[4] Peluncuran tahun 2010World Islamic Mint dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab telah diberikan otoritas oleh pemerintah Kelantan untuk memproduksi seri baru dari koin ini. Berikut adalah denominasi koin ini:
Bagian depan koin ini terdapat monogram dalam bahasa Arab dengan tepian dekoratif. Sementara bagian belakang terdapat lambang kebesaran Kelantan. Koin ini dijual di Kelantan pada tanggal 12 Agustus 2010, tapi ringgit Malaysia tetap menjadi alat pembayaran yang sah. Pada 14 Agustus 2010, Menteri Besar Kelantan, Datuk Nik Abdul Aziz Nik Mat berharap bahwa Kelantan menjadi negara bagian pertama yang menggunakan emas dinar dan perak dirham sebagai mata uang syariah. Ia berharap bahwa keseluruhan kegiatan, termasuk membayar gaji pegawai negeri di Kelantan dengan menggunakan dinar emas. Pada 25 Agustus 2011, pemerintah Kelantan mengumpulkan dan mendistribusikan zakat dengan dinar dan dirham Kelantan pada upacara resmi oleh Menteri Besar Kelantan, Nik Aziz Nik Mat.[5] KontroversiMenteri Perdagangan Internasional dan Industri, Datuk Seri Mustapa Mohamed menyatakan bahwa dinar emas Kelantan melanggar peraturan Bank Negara Malaysia jika dijadikan mata uang. Bidang tugas pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian berbeda. Pejabat Perencanaan Ekonomi, Keuangan, dan Kesejahteraan, Datuk Husam Musa menyangkal dinar Kelantan sebagai mata uang. Dinar tersebut hanyalah sistem barter yang lebih syariah.[6] Pada 15 Agustus 2010, Presiden Persatuan Tionghoa Malaysia, Datuk Seri Dr. Chua Soi Lek memperselisihkan perdagangan dinar Kelantan yang akan dilaksanakan pemerintah Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Jika PAS menguasai pemerintahan pusat setelah pemilu ke-13, koalisinya, Partai Tindakan Demokratik akan menerima mata uang baru tersebut. Investor khawatir terhadap penggunaan mata uang tersebut dengan negara lain.[7] Referensi
|