Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.[1][2] ReferensiPranala luar
|