Share to:

 

Epistemologi Bayani


Epistemologi bayani adalah pendekatan denga cara menganalisis teks. Maka sumber epistemologi bayani adala teks. Sumber teks dalam studi islam dapat dikelompokkan secara umum menjadi dua, yakni Teks nash (al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW) dan Teks non nash berupa karya para ulama. Objek kajian yang umum dengan pendekatan bayani adalah:

  • Gramatika dan sastra (nahwu dan balagah)
  • Hukum dan teori hukum (fiqh dan ushul fiqh)
  • Filologi
  • Teologi
  • Dalam beberapa kasus di bidang ilmu-ilmu al-Qur’an dan hadis

Model Berpikir bayani

Secara bahasa, bayani bermakna sebagai penjelasan, pernyataan, ketetapan. Sedangkan secara terminologi, bayani berarti pola pikir yang bersumber pada nash, ijma’ dan ijtihad.

Sejarah Bayani

Ditinjau dari perspektif sejarah, bayani sebetulnya sudah dimulai sejak pada masa awal Islam, Hanya saja pada masa awal ini, yang disebut dengan bayani belum merupakan sebuah upaya ilmiah dalam arti identifikasi keilmuan dan peletakan aturan penafsiran teks-teksnya, tetapi baru sekadar upaya penyebaran tradisi bayani saja. Dalam tradisi bayani, otoritas kebenaran terletak pada teks (wahyu), sementara akal menempati posisi sekunder. Tugas akal dalam konteks epistemologi bayani adalah menjelaskan teks-teks yang ada. Sementara bagaimana implementasi ajaran teks-teks tersebut dalam kehidupan konkrit berada di luar kalkulasi epistemogi ini. "2"

Referensi

  • Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam (Yogyakarta: Academia: Tazzafa, 2009)
  • Ngainun Naim, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta: Teras, 2009). Hlm. 78-79
Kembali kehalaman sebelumnya