GSMA
Global System for Mobile Communications Association (disingkat: GSMA) adalah asosiasi yang mewadahi kepentingan operator telekomunikasi di seluruh dunia, khususnya operator telekomunikasi yang bergerak di bidang teknologi Global System for Mobile (GSM).[1] Meski demikian, asosiasi ini juga memperluas cakupan keanggotanya hingga ke perusahaan di bidang perangkat handset, perangkat lunak (software), internet, dan organisasi di sektor industri yang berhubungan dengan teknologi GSM.[2] Hingga pada tahun 2012, asosiasi ini telah menyatukan sekitar 800 operator dari seluruh dunia.[2] Peran GSMA yang paling signifikan di antaranya adalah pengadaan acara seperti Mobile World Congress atau Mobile 360 Series.[2] Operator telekomunikasi Indonesia yang telah bergabung dengan GSMA di antaranya adalah XL Axiata, Telkomsel, Indosat, dan Three.[3] SejarahGMSA pertama kali diinisasi pada tahun 1982 oleh Confederation of European Posts and Telecommunications (CEPT).[1] Selanjutnya pada tahun 1987, pemerintah Eropa mendukung proyek pengembangan teknologi GSM dan memberikan pita spektrum sebesar 900 Mhz untuk pengembangannya.[1] Selanjutnya, pada tahun yang sama, empat negara dari benua Eropa, Prancis, Jerman, Italia, dan Inggris menyetujui dokumen kesepahaman terkait kerjasama pengembangan teknologi GSM.[1] Dari tahun 1987 hingga 1991, asosiasi ini bekerja untuk mewujudkan teknologi GSM dengan panggilan GSM pertama dilakukan oleh Radiolinja di Finlandia.[1] Dokumen kesepahaman mengenai kerja dan peresmian GSMA baru dibentuk pada tahun 1995.[1] Peran dan tujuanPeran dan tujuan utama dari asosiasi ini adalah memberikan masukan terkait teknik roaming dan pembentukan harga bagi para penyelenggara jasa GSM di seluruh dunia.[4] Mereka juga turut membantu para anggotanya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahn seputar dunia teknologi GSM.[4] KeanggotaanSistem keanggotaan dalam GSMA terbagi menjadi tiga jenis: keanggotaan penuh, pelopor, dan kolegiat (tidak penuh).[3] Keanggotaan penuh adalah perusahaan dengan lisensi jaringan mobil yang menggunakan teknologi GSM atau sejenisnya.[3] Pelopor adalah jenis keanggotaan bagi operator tanpa lisensi GSM namun memiliki afiliasi dengan perusahaan berlisensi GSM.[3] Lalu, anggota kolegiat diperuntukkan bai grup korporat atau entitas legal independen dari grup korporat.[3] Rujukan
|