Gamping, Sleman
Gamping (bahasa Jawa: ꦒꦩ꧀ꦥꦶꦁ, translit. Gamping) adalah sebuah kapanéwon di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kapanéwon Gamping merupakan sebagai kawasan penyangga pengembangan kota Yogyakarta ke arah barat. Pusat kapanéwon Gamping berada di Padukuhan Patukan, Kalurahan Ambarketawang. Pemerintah Kapanéwon Gamping merupakan kecamatan bertipe B (Pola Maksimal). Nama Kapanéwon Gamping tak bisa dilepaskan dari keberadaan Gunung Gamping Gunung Bendo (Batu Kapur/Kalsit) yang dahulu terletak membujur dari timur ke barat dari Kampung Delingsari (Padukuhan Gamping Kidul) hingga padukuhan Tlogo, kalurahan Ambarketawang. Gunung Gamping tersebut menurut hasil penelitian Direktorat Geologi Bandung diperkirakan berumur sekitar 50 juta tahun. Hingga tahun 1937, Gunung Gamping masih berdiri megah memanjang, namun karena kegiatan pertambangan maka saat ini tinggal menyisakan gundukan (bukit) yang tersisa di padukuhan Tlogo dan dijadikan monumen bagi keberadaan Gunung Gamping. Kapanéwon Gamping terbagi dalam 5 kalurahan, 59 padukuhan, 187 Rukun Warga (RW), dan 529 Rukun Tetangga (RT), dengan luas wilayah kurang lebih 2683 Ha. Kapanéwon Gamping memiliki penduduk tidak kurang dari 69.998 jiwa, yang terdiri dari 34.878 laki-laki, dan 35.120 perempuan, dengan 13.891 Kepala Keluarga. Secara topografi, wilayah kecamatan gamping relatif datar kecuali di sebagian wilayah selatan desa Balecatur dan Ambarketawang yang berupa pegunungan. Sebanyak 1.348 Ha tanah terletak di bawah 100 mdpl, 1.577 ha lainnya terletak di ketinggian 100-499 mdpl. Kapanéwon Gamping memiliki Sarana Kesehatan yang berupa Kantor Pelayanan Kesehatan Kapanéwon yang terdiri dari 5 Kantor Pembantu yang terletak di masing-masing KALURAHAN. 6 Apotek, dan 2 Laboratorium Klinik. Sarana pendidikan di Kecamatan Gamping meliputi 44 TK, 40 SD, 1 SLB Dasar, 6 SMP, dan 6 SMA, dan 2 Perguruan Tinggi. Di antara sekolah pendidikan tersebut adalah SMA 1 Gamping, SMK Maritim Putra Samudra, SMA Proklamasi 1945, SMEA YPKK, Sekolah Tinggi Pertanahan Negara (STPN), dan Politeknik Kesehatan Yogyakarta. Sarana Peribadatan yang terdapat di Kecamatan Gamping meliputi 5 buah Masjid, 5 buah Gereja, 5 buah Pure dan 5 buah Kuil. SejarahWilayah Kapanéwon Gamping menurut Rijksblad Kasultanan Yogyakarta Nomor 11 Tahun 1916 (Rijksblaad Van Djogyakarta No.11 bestuur Mataraman, Reorganisatie Vanhet Indlandsch der regenttschappen Sleman, Bantoel en Kalasan Pranatan Ven den Rijksbestuur der van 15 Mei 1916) sebagian wilayahnya terbagi dalam wilayah Distrik Mlati dan Godean, di bawah pemerintahan Kabupaten Sleman. Wilayah yang masuk dalam Distrik Mlati adalah Onderdistrik Kwarasan yang membawahi 8 Kelurahan sedangkan Onderdistrik Gamping yang membawahi 10 kelurahan masuk dalam Distrik Godean. Perubahan terjadi berdasar Rijksblad Kasultanan Nomor 1/1927 dengan dihilangkannya Kabupaten Sleman, sehingga wilayah Kecamatan Gamping yang termasuk dalam wilayah Kawedanan Godean menjadi bagian dari Kabupaten Yogyakarta. Pada tahun 1942, Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengadakan reorganisasi dengan mengeluarkan Jogjakarta Kooti, yang menjadikan wilayah Onderdistrik Gamping berubah menjadi wilayah Kabupaten Bantul. Pada 8 April 1945, Sri Sultan Hamengkubuwono IX kembali melakukan reorganisasi pemerintahan dengan mengeluarkan Jogjakarta Koorei No.2, yang menjadikan wilayah Kapanewon Pangreh Projo Gamping yang merupakan bagian Kawedanan Godean berubah dari wilayah Kabupaten Bantul kembali menjadi wilayah Kabupaten Sleman. Kapanewon Gamping saat itu berkantor di Delingsari dan dikepalai oleh seorang Panewu (Camat), membawahi 15 kelurahan yakni, Kelurahan Gamping, Mejing, Bodeh, Kalimanjung, Pasekan, Sumber, Gamol, Jitengan, Banyumeneng, Kradenan, Nogosaren, Kwarasan, Jambon, Biru, dan Kronggahan. Melalui Maklumat Kasultanan Yogyakarta No.5 Tahun 1948, maka 15 kelurahan saling bergabung menjadi 5 kelurahan definitif sampai seperti sekarang. PemerintahanDaftar Panèwu (Camat)
Pembagian administratifKecamatan Gamping terdiri dari 5 kalurahan.[1] Nama kelima kalurahannya yakni: GeografiBatas wilayahKepanewon Gamping memiliki batas-batas sebagai berikut:
Referensi
Pranala luar |