Gedung Kesenian Sobokarti
Gedung Kesenian Sobokarti adalah salah satu gedung kesenian yang terletak di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Nilai sejarah yang dimiliki oleh Gedung Kesenian Sobokarti adalah mengenai pelaksanaan politik etis pada masa pemerintahan Belanda di Indonesia.[1] Gedung Kesenian Sobokarti telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Pemerintah Kota Semarang. Nomor pendaftarannya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia adalah CB.1192. Surat keputusannya diterbitkan pada tanggal 4 Februari 1992 dengan nomor 646/50/1992.[2] Pemakaian Gedung Kesenian Sobokarti hanya ditujukan untuk pentas seni lokal khususnya yang berkaitan dengan budaya Jawa.[3] PendirianGedung Kesenian Sobokarti didirikan pada tanggal 5 Oktober 1929. Pendirinya adalah sebuah perkumpulan kesenian Jawa bernama Perkumpulan Sobokarti. Perkumpulan ini dibentuk dan didirikan secara resmi pada tanggal 6 September 1926. Tujuan pembangunan Gedung Kesenian Sobokarti awalnya adalah untuk memberikan pendidikan bagi penduduk pribumi di Indonesia. Penduduk pribumi mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan modern. Salah satu sasaran pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda ialah tentang budaya. Gedung Kesenian Sobokarti dirintis dan dibangun bersama oleh Perkumpulan Sobokarti dengan tiga tokoh utamanya yaitu Thomas Karsten, Pangeran Prangwadana dan Radjiman Wedyodiningrat. Bentuk bangunan dirancang oleh Thomas Karsten yang merupakan seorang arsitek.[1] Referensi
|