Gereja Sang Penebus, Sumbawa Besar
Paroki Sang Penebus Sumbawa Besar merupakan paroki dari Gereja Katolik Roma di Keuskupan Denpasar; pusat paroki terletak di Kelurahan Uma Sima - Kecamatan Sumbawa, di Kota Sumbawa Besar - Kabupaten Sumbawa - Nusa Tenggara Barat. Wilayah Paroki Sumbawa Besar mencakup Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Selain bangunan gereja (gedung) paroki, juga ada 2 kapel yaitu di Kompi Senapan B dan Kapela Kuburan Kebayan. Saat ini paroki digembalakan para imam diosesan, tetapi sebelumnya pernah digembalakan oleh para imam dari ordo Redemptoris (CSsR) dan dari ordo Serikat Sabda Allah (SVD) --sebagai perintis paroki.[2] SejarahBaptisan pertama di wilayah Paroki Sumbawa Besar terjadi pada tahun 1937, ditandai dengan telah adanya buku permandian, di mana saat itu seluruh wilayah Pulau Sumbawa masih termasuk dalam Keuskupan Weetebula. Sejak awal hadirnya agama Katolik di Pulau Sumbawa pada tahun 1928, misionaris SVD yang banyak memegang peranan. Penetapan resmi sebagai paroki baru pada tahun 1973 di mana pada masa-masa awal berdirinya paroki yang menjadi gembala adalah para pastor CSsR.[2] Tanggal 23 Oktober 1989 Paus Yohanes Paulus II mengeluarkan dekret tentang pembentukan Keuskupan Agung Kupang, di mana mengakibatkan banyak perubahan wilayah keuskupan di Nusa Tenggara. Kemudian, karena dampak dari dekret tersebut, pada 24 Nopember 1990 terjadi serah terima wilayah Gerejani Sumbawa—yang terdiri atas Paroki Sumbawa Besar dan Paroki Santo Yusuf, Raba (Bima) -- dari Uskup Weetebula Mgr. Gerulfus Kherubim Pareira SVD kepada Uskup Denpasar Mgr. Vitalis Djebarus SVD. Sejak saat itu Paroki Sumbawa Besar digembalakan oleh para imam projo dari Keuskupan Denpasar.[2][3] StasiParoki Sumbawa Besar memiliki 4 stasi, yaitu:[2]
Referensi
|