Gereja Santo Ignatius, Cimahi
Gereja Santo Ignatius Cimahi adalah sebuah paroki yang berada di bawah naungan Keuskupan Bandung. Gedung paroki beralamat di Jl. Baros No. 8 Kota Cimahi, Jawa Barat. Paroki ini terdaftar dalam Buku Baptis tanggal 12 Januari 1930[1] SejarahPembangunan gedung gereja dimulai pada tahun 1906. Dengan bantuan Pemerintah Hindia belanda, Kerajaan Belanda serta beberapa relawan akhirnya gedung gereja selesai dibangun pada tanggal 20 Desember 1908 dibawah pengawasa Pastor Martinus Timmers SJ dan Pastor Jacobus Van Santen (1907) kemudian diteruskan oleh Pastor Joanes Kremer S.J. (1908). Luas bangunan gedung gereja 8x16 meter berbentuk lurus dengan fascade (tampak muka) bergaya neo romantic dengan langit-langit dan jendela berbentuk melengkung. Altar menyatu dengan tabernakel yang terbuat dari kayu jati dengan ukiran bergaya gothic dengan salib dari baja bertengger di bumbungan gereja, serta mampu menampung umat sekitar 100-150 orang.[2] PemberkatanPemberkatan gedung gereja dilakukan pada tanggal 20 Desember 1908 oleh Pastor Joanes Kremer SJ dan diberi nama pelindung Santo Ignatius Loloya. Ignasius adalah Santo (orang suci dalam iman katolik) mantan perwira Kerajaan Spanyol yang menjadi imam dan pendiri Ordo Serikat Jesus (1491-1955). Meskipun pemberkatan gereja dilakukan pada tanggal 20 Desember 1908, hari jadi gereja Santo Ignatius Cimahi di peringati tiap tanggal 31 Juli, sesuai dengan peringatan pesta nama Santo Ignatius Loloya. Referensi
Pranala luar
|