Share to:

 

Ginting & Reksodiputro

Ginting & Reksodiputro
MarkasJakarta, Indonesia
Bidang utamaKorporat, perbankan, pasar modal, energi, dan proyek-proyek infrastruktur
PendiriDaniel Ginting, Harun Reksodiputro

Ginting & Reksodiputro (disingkat G&R) adalah sebuah firma hukum Indonesia.

Ginting & Reksodiputro didirikan oleh Daniel Ginting dan Harun Reksodiputro. Firma ini memiliki perjanjian rekanan (association agreement) dengan firma hukum internasional Allen & Overy, sehingga juga dikenal sebagai Ginting & Reksodiputro in association with Allen & Overy.[1]

Pada tahun 2017-18, firma ini tercatat sebagai firma hukum korporat terbesar ke-9 di Indonesia, dengan 4 orang rekan, 40 orang advokat, 2 orang of counsel, dan 3 orang foreign counsel.[2][3]

Referensi

  1. ^ Bhadare, Sandy (17 April 2020). "Allen & Overy advises Republic of Indonesia on its largest ever bond offering". ICLG.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-12-07. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 
  2. ^ "Ini Daftar 19 Corporate Law Firm Terbesar Indonesia 2017-2018". hukumonline.com. 29 Februari 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-19. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 
  3. ^ Sihombing, Martin (30 Juni 2015). Basari, M. Taufikul, ed. "Advokat Asing di Indonesia: Lawan atau Kawan?". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-15. Diakses tanggal 18 Oktober 2020. 

Pranala luar

Kembali kehalaman sebelumnya