Hak LGBT di Tokyo
Tokyo adalah salah satu yurisdiksi terkemuka di Jepang dalam hal hak-hak sipil bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Yurisdiksi di Tokyo merupakan salah satu yurisdiksi pertama yang membuat pendaftaran kemitraan untuk pasangan sesama jenis, dan Tokyo menjadi pemerintah tingkat prefektur kesepuluh yang membuat pendaftaran pada bulan November 2022. Sebelumnya pada tahun 2018, Tokyo menjadi pemerintah tingkat prefektur pertama yang memberlakukan hukum hak asasi manusia inklusif-LGBT yang melindungi terhadap diskriminasi dan ujaran kebencian. Pengakuan persatuan sesama jenis di JepangPendaftaran kemitraan kotaPada tanggal 1 April 2015, Shibuya di pusat kota Tokyo mengumumkan akan menawarkan "sertifikat kemitraan" khusus kepada pasangan sesama jenis. ((Jepang: パートナーシップ宣誓制度, pātonāshippu sensei seido, diucapkan [paːtonaːɕi̥ppɯ seɰ̃seː seꜜːdo]), juga dikenal sebagai "sistem sertifikasi kemitraan" (パートナーシップ証明制度, pātonāshippu shōmei seido)). Meskipun izin ini tidak diakui secara hukum sebagai akta nikah, izin tersebut dapat digunakan dalam urusan perdata seperti hak kunjungan rumah sakit dan perumahan.[1][2] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|