Hatu, Leihitu Barat, Maluku Tengah
Hatu adalah negeri di Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Indonesia. EtimologiNama Hatu dalam bahasa tana berarti 'batu', merujuk pada morfologi daerah pertuanan negeri yang berbatu-batu. SejarahTerbentuknya Negeri Hatu berkaitan erat dengan migrasi manusia dari daerah-daerah lain ke Pulau Ambon. Matarumah dalam Soa Souhuat dipercaya seluruhnya berasal dari Pulau Seram dan mereka adalah penduduk asli Hatu, yang sata itu bermukim di pedalaman pulau yang berbukit-bukit. Kedatangan penduduk dari Pulau Seram nanti diikuti oleh gelombang migrasi lainnya, yang menjadi cikal bakal dua soa lain di negeri ini. Tercatat, Lenahatu berasal dari Pelauw dan berketurunan dari matarumah Latuconsina; Risamasu berasal dari Ternate dan Picaulima dari Sula.[1] PeristiwaPada 14 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menyerahkan 4.500 sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat Kota Ambon dan Maluku Tengah di Hatu.[2] KelembagaanRajaMatarumah parentah di negeri ini adalah matarumah atau fam Hehalatu, yang menjabat sebagai raja turun-temurun.[1] SoaMasyarakat Negeri Hatu tersusun ke dalam tiga soa yang masing-masing menghimpun beberapa matarumah. Matarumah yang terhimpun tersebut berstatus sebagai anggota atau anak soa. Soa di Hatu meliputi:[1]
Soa Souhuat bercirikan Uli Siwa, sedangkan dua soa lainnya bercirikan Uli Lima.[1] Jabatan-jabatan AdatMatarumah Risamasu berkedudukan sebagai kepala tanah atau tuan negeri. Matarumah ini juga memegang jabatan kapitan turun-temurun, dengan malesi-nya Picaulima.[3] Hubungan sosialHatu ber-pela dengan Wakasihu[4] dan terikat gandong dengan Negeri Lima.[5] Referensi
Daftar pustaka
|