Indodax
Indodax (PT Indodax Nasional Indonesia) adalah sebuah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital terbesar di Indonesia.[1] Beroperasi sejak tahun 2014, Indodax telah aktif melayani lebih dari 4 juta member di 80 negara dan menawarkan lebih dari 160 aset kripto yang siap diperdagangkan. Dengan lebih dari 10 juta pengunjung dan volume perdagangan mencapai Rp3 triliun per bulan, Indodax telah lama dikenal sebagai platform yang sangat likuid dan menduduki peringkat pasar aset kripto berkali-kali lipat terbaik keempat di dunia untuk lalu lintas web menurut ICO Analytics.[2] SejarahPada tahun 2014, Indodax didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto dengan nama Bitcoin Indonesia atau Bitcoin.co.id. Pada bulan Maret 2018, Bitcoin Indonesia (bitcoin.co.id) resmi berganti nama menjadi Indodax atau Indonesia Digital Asset Exchange (indodax.com), kemudian berganti nama lagi menjadi Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange pada tahun 2020. Direktur 'CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan: “Masih banyak orang yang mengenal kami sebagai sistem pembayaran yang menggunakan Bitcoin. Sebenarnya tujuan kami bukan untuk berfungsi sebagai sistem pembayaran. Jadi itulah salah satu alasan perubahan nama tersebut. Indodax bertujuan untuk memberikan lebih banyak layanan dan dukungan kepada pengguna. Selama rebranding ini, tidak ada yang berubah dari segi sistem, struktur, dan metode keanggotaan. Meskipun sudah beroperasi sejak tahun 2014, Indodax baru resmi terdaftar sebagai pedagang fisik aset crypto di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) pada tanggal 29 Januari 2020 dengan nomor 002/BAPPEBTI/CP-AK/01/2020. Indodax juga telah memperoleh tiga sertifikasi internasional, yaitu: ISO 9001:2015 pada tahun 2019, ISO 27001:2013 pada tahun 2019, ISO 27017:2015 pada tahun 2021.[3] Referensi
Pranala luar |