Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (bahasa Inggris: International Criminal Police Organization, ICPO; bahasa Prancis: Organisation internationale de police criminelle, OIPC) atau lebih dikenal dengan alamat telegraf listriknya, Interpol, adalah organisasi yang dibentuk untuk mengkordinasikan kerja sama antar kepolisian di seluruh dunia. Interpol dibentuk pada tahun 1923 dengan nama International Criminal Police Commission (bahasa Indonesia: Komisi Polisi Kriminalitas Internasional), kemudian mengubah namanya pada tahun 1956. Organisasi ini berbeda dengan International Police (bahasa Indonesia: Polisi Internasional), yang berfungsi untuk melakukan tugas-tugas kepolisian di negara yang dilanda perang.
Lambang
Lambang Interpol saat ini diadopsi pada tahun 1950 dan mencakup elemen-elemen berikut:[1]
Globe menunjukkan aktivitas di seluruh dunia
Cabang zaitun melambangkan kedamaian
Pedang melambangkan tindakan polisi
Timbangan menandakan keadilan
Akronim "OIPC" dan "ICPO", mewakili nama lengkap organisasi dalam bahasa Inggris dan Prancis.