Irama (perusahaan rekaman)
Irama adalah perusahaan rekaman (label) musik pertama di Indonesia yang didirikan setelah kemerdekaan, yaitu pada tahun 1951 oleh Suyoso Karsono.[1] Pada awalnya, Irama didirikan di garasi rumah[2] yang terletak di Jalan H. Agus Salim No.65 dan di Jalan Besuki No.23.[3] Irama ditutup pada tahun 1967 setelah mengalami kesulitan finansial.[3] Referensi
|