Share to:

Jacob sampetoding

Jacob Sampetoding
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPengusaha
Dikenal atasPendiri NV Perto
Suami/istriPuang Lai' Rinding
AnakSiner Reysen Sampetoding
KerabatAnnar Salahuddin Sampetoding (Cucu)
Atto Sakmiwata Sampetoding (Cucu)
Muhammad Aaron Annar Sampetoding (Cicit)
Cherisha Sakmiwata Sampetoding (Cicit)
Derian Sakmiwata Sampetoding (Cicit)

Jacob Sampetoding adalah seorang pengusaha pertambangan asal Indonesia pasca-kemerdekaan. Ia merupakan pendiri dan pemilik utama dari NV Perto (Perusahaan Pertambangan Toraja), sebuah perusahaan tambang nikel swasta nasional awal yang dalam perkembangan sejarah pertambangan Indonesia kemudian dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia hingga menjadi bagian dari cikal bakal pembentukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).[1]

Aktivitas Sosial dan Perjalanan Spiritual

Pada awal abad ke-20, Jacob Sampetoding aktif sebagai penerjemah naskah (taalhelper) untuk misi pekabaran Injil Belanda (Gereformeerde Zendingsbond/GZB) di Tana Toraja.[2] Ia juga terlibat dalam fase awal pembentukan kemandirian kelembagaan Sinode Gereja Toraja pada 25 Maret 1947.[2]

Jacob Sampetoding menikah dengan Puang Lai' Rinding, putri bangsawan dari wilayah adat Tongkonan Sangalla', salah satu wilayah adat dalam konfederasi Tallu Lembangna.

Dalam perjalanan hidupnya, Jacob Sampetoding beserta istrinya mengambil keputusan pribadi untuk memeluk agama Islam. Langkah spiritual ini kemudian diikuti oleh beberapa anggota keluarga besar dan kerabat dekatnya. Konversi ini menjadi bagian dari catatan sejarah perkembangan komunitas Muslim di kawasan pegunungan Tana Toraja, dengan tetap mempertahankan relasi sosial dan pelestarian institusi adat Tongkonan keluarga besar.[3]

Situasi Sosial pada Masa DI/TII

Pada dekade 1950-an, wilayah Sulawesi Selatan mengalami pergolakan militer akibat gerakan DI/TII yang dipimpin oleh Kahar Muzakkar. Gerakan tersebut berusaha melakukan ekspansi ke wilayah Toraja, yang memicu resistensi dari masyarakat dan tokoh adat setempat.[4]

Sebagai figur Muslim yang berasal dari lingkungan adat Sangalla', Jacob Sampetoding dan Puang Lai' Rinding mengambil posisi sebagai penengah sosial. Mereka memberikan penegasan kepada komunitas lokal bahwa keyakinan Islam yang mereka anut mengedepankan perdamaian serta tidak terafiliasi dengan gerakan radikalisme politik DI/TII, sehingga turut berkontribusi dalam memelihara stabilitas hubungan antar-kelompok di Tana Toraja pada masa konflik tersebut.[2][3]

Sejarah NV Perto dan Nasionalisasi

Jacob Sampetoding mendirikan NV Perto (kemudian PT Perto) untuk mengelola wilayah konsesi eksplorasi dan eksploitasi mineral nikel di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.[1]

Seiring penerapan kebijakan nasionalisasi aset ekonomi di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, aktivitas ekspor swasta NV Perto dihentikan pada akhir 1959 berdasarkan tata aturan Keadaan Bahaya. Melalui surat permohonan pertimbangan tanggal 6 Januari 1960, Jacob Sampetoding menyerahkan aset konsesi tersebut kepada pemerintah untuk kepentingan industri nasional.[1]

Dalam dokumen serah terima tersebut, Jacob Sampetoding memasukkan klausul hak royalti atas pemanfaatan konsesi tambang tersebut bagi para ahli warisnya.[1] Aset NV Perto ini kemudian dialihkan menjadi perusahaan negara bernama PT Nikkel Indonesia, yang dalam perkembangan korporasi nasional bertransformasi menjadi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).[1][5] Pihak keluarga menyatakan bahwa klausul hak royalti historis tersebut belum terealisasi hingga saat ini.[1]

Keturunan dan Kegiatan Usaha

Aktivitas usaha keluarga Sampetoding dilanjutkan oleh beberapa generasi berikutnya di berbagai sektor industri:

  • Putranya, Siner Reysen Sampetoding, merupakan pengusaha pemegang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) awal di Sulawesi dan tercatat sebagai salah satu eksportir kayu hitam (ebony) pada masanya.
  • Cucunya, Atto Sakmiwata Sampetoding, merupakan pendiri dan Chairman konglomerasi pertambangan Ceria Group. Melalui PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), perusahaan mengelola konsesi tambang nikel seluas 6.785 hektar di Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.[6] Ceria Group melakukan hilirisasi melalui pabrik pengolahan nikel Ceria Metalindo Smelter (di bawah PT Ceria Metalindo Prima) dengan teknologi RKEF dan HPAL, yang jalurnya ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Objek Vital Nasional (Obvitnas).[7][8]
  • Cucunya, Annar Salahuddin Sampetoding, memimpin jaringan usaha Sulwood Group dan Siner Group, mengelola wilayah konsesi hutan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan. Ia juga mengembangkan sektor agroindustri kelapa sawit di Sulawesi Barat melalui pendirian pabrik pengolahan PT Letawa, PT Mamuang, dan PT Pasangkayu yang dioperasikan dalam bentuk usaha patungan (joint venture) bersama PT Astra Agro Lestari Tbk.[9]
  • Generasi cicit keluarga bertindak sebagai jajaran pemilik dan pengembang strategis usaha, di antaranya:
    • Muhammad Aaron Annar Sampetoding, cicit laki-laki tertua yang bergerak di bidang usaha energi hijau dan teknologi aset digital, serta menjabat sebagai Ketua Bidang XII BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).[5]
    • Cherisha Sakmiwata Sampetoding, selaku bagian dari pemilik dalam struktur kepemilikan dan tata kelola korporasi Ceria Group.
    • Derian Sakmiwata Sampetoding, selaku bagian dari pemilik dalam struktur kepemilikan dan pengembangan operasional Ceria Group.

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Perusahaan Ayah Annar Sampetoding Diambil Negara Jadi PT Antam hingga Keluarga Menggugat Rp 107 Triliun". Harian Fajar. 24 September 2025. Diakses tanggal 23 Mei 2026.
  2. ^ a b c Tangdililing, A. (2002). Sejarah Perkembangan Sosial Keagamaan di Tanah Toraja. Makassar: Yayasan Kebudayaan Toraja.
  3. ^ a b Said, M. (2015). "Dinamika Islam Minoritas di Kawasan Pegunungan Sulawesi Selatan". Jurnal Sejarah dan Budaya SULSEL. 12 (2): 145–158.
  4. ^ Harvey, Barbara S. (1989). Pemberontakan Kahar Muzakkar: Dari Tradisi ke DI/TII. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
  5. ^ a b "Mengenal Sosok Pengusaha Aaron Sampetoding melalui e-Book". Sindo News. 6 Januari 2017. Diakses tanggal 23 Mei 2026.
  6. ^ "Ceria Nugraha Indotama". Tambang.id. Diakses tanggal 23 Mei 2026.
  7. ^ "Smelter Merah Putih PT Ceria di Kolaka produksi FeNI perdana". ANTARA News Sultra. 29 April 2025. Diakses tanggal 23 Mei 2026.
  8. ^ "Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Buka Lapangan Kerja Baru, Pemilik CNI Group Investor Lokal". Haluan Sultra. 20 Agustus 2022. Diakses tanggal 23 Mei 2026.
  9. ^ "Kontribusi Anak Usaha PT Astra Agro Lestari Tbk di Area Sulawesi Barat". Astra Agro Lestari Resmi. Diakses tanggal 23 Mei 2026.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya