Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (bahasa Inggris: Jakarta Outer Ring Road (JORR)) adalah sebuah jalan tol yang melingkari pinggiran Kota Jakarta dan sebagian kecil barat Kota Bekasi, Jawa Barat. Ruas pertama yang dibangun dari jalan tol ini adalah ruas Cikunir-Cakung pada tahun 1990.
Secara umum, jalan tol ini terbagi menjadi enam ruas, yakni ruas Penjaringan-Kembangan, ruas Kembangan-Ulujami, ruas Ulujami-Pondok Pinang, ruas Pondok Pinang-TMII, ruas TMII-Cilincing, dan ruas Cilincing-Tanjung Priok.
Jalan tol ini pun menjadi alternatif bagi warga Tangerang atau Jakarta yang akan menuju ke Bekasi, Bogor, atau kota-kota lain di Pulau Jawa. Selain itu, jalan tol ini juga menjadi pilihan utama untuk menuju ke Depok dan pilihan utama bagi warga Kota Tangerang Selatan yang akan menuju ke kota-kota lain di Pulau Jawa.
Sebelum semua ruas dari jalan tol ini selesai dibangun, titik KM 0 diletakkan di Simpang Susun Kembangan, tetapi setelah semua ruas selesai dibangun, titik KM 0 dipindah ke Simpang SusunPenjaringan.
Jalan tol ini juga termasuk ke dalam ruas yang sudah ada dan telah beroperasi sejak lama (existing)
Sejarah
Setelah dibukanya jalan tol pertama di Indonesia, Tol Jagorawi, pada tahun 1978, pemerintah mulai mengkaji pengembangan jaringan jalan tol lainnya di kawasan Jabotabek, termasuk Tol Lingkar Dalam, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, dan jalan tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road, JORR) yang akan menghubungkan semuanya dan mengalihkan lalu lintas di pusat kota Jakarta. Untuk mendukung rencana ini, pemerintah meminta Japan International Cooperation Agency (JICA) menyusun studi kelayakan bagi pembangunan jalan tol Lingkar Luar Jakarta. [2]
Studi kelayakan tersebut berlangsung dari Desember 1976 hingga Maret 1978. Hasil studi mengusulkan pembangunan jalan tol yang membentang melingkari bagian selatan Jakarta, menghubungkan Tol Jakarta-Tangerang di barat, Tol Jagorawi di selatan, dan Tol Jakarta-Cikampek di timur. Proyek ini diperkirakan memerlukan biaya hingga 320 juta dolar AS untuk tahap pertama dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 1985.[2]
Ruas pertama yang dioperasikan dari Jalan tol ini adalah ruas Cikunir-Cakung pada tahun 1990. Lima tahun kemudian, ruas Pondok Pinang-Lenteng Agung juga mulai dioperasikan. Pada awalnya, jalan tol ini menggunakan sistem pembayaran tertutup, dengan pembayaran pada ruas Ulujami-Hankam disatukan dengan Jalan Tol Ulujami–Serpong, sementara pembayaran pada ruas Cikunir-Rorotan disatukan dengan Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Pada tahun 2007, ruas Hankam-Cikunir mulai dioperasikan, sehingga pembayaran pada jalan tol ini diubah menjadi sistem terbuka. Untuk menunjang perubahan tersebut, juga dibangun Gerbang Tol Veteran.
Pada bulan Februari 2010, ruas Kembangan-Penjaringan mulai dioperasikan. Pada bulan Desember 2013, ruas Kembangan-Ciledug mulai dioperasikan.[3] Pada bulan Juli 2014, ruas Ciledug-Ulujami juga mulai dioperasikan.[4] Pada tahun 2014 juga, jalan tol ini mulai dipasangi lampu jalan berjenis LED. Gerbang Tol Veteran dan jalan keluar Bintaro Viaduct kemudian juga ditutup. Pada tahun 2017, ruas Cilincing-Tanjung Priok mulai dioperasikan, dengan demikian JORR 1 resmi tersambung dan beroperasi secara penuh.
Akibat beban lalu lintas yang menyebabkan kemacetan parah hampir terjadi setiap hari di ruas TMII-Pondok Pinang, Kementerian PUPR pun berencana membangun jalan tol layang di atas ruas eksisting, mulai dari Pintu Keluar Jatiasih, Bekasi hingga Simpang Susun Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan total panjang 21,5 km.[6][7] Rencananya, pembangunan jalan tol layang tersebut akan selesai dan dapat dioperasikan pada tahun 2023-2024.[8]