Jembatan Teluk Balikpapan
Jembatan Teluk Balikpapan adalah jembatan tol sepanjang 7,35 km yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara. Jembatan dengan nilai investasi sebesar Rp15,53 triliun ini merupakan sebuah proyek prakarsa atas badan usaha dengan Hak Menyamakan Penawaran pada PT Tol Teluk Balikpapan.[1] Pada Agustus 2019, jembatan ini sedang melalui proses tender.[1] Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim). Di sekitar lokasi tersebut, terdapat proyek pembangunan jembatan tol yang menguntungkan Penajam Paser Utara dan Balikpapan, sudah masuk tahap persiapan pembangunan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa proyek tersebut tetap akan dilaksanakan. Pasalnya, perencanaan proyek itu sudah berjalan sebelum ada penetapan Kaltim sebagai ibu kota baru. Proyek ini digarap oleh PT Waskita Toll Road (WTR), sebagai proyek jembatan tol. Anggaran tersebut di luar proyek Jembatan Penajam Paser Utara- Balikpapan. Ditegaskan, uang sebesar Rp 500 miliar ini hanya sebagai uang muka pembangunan jalan nasional non tol.
|