KRI Layang (635)
KRI Layang (635) merupakan kapal ketiga dari kapal perang jenis kapal cepat kelas Todak milik TNI AL. Dinamai menurut nama sejenis ikan, yaitu ikan layang. KRI Layang merupakan kapal ketiga dalam seri FPB57 Nav V yang dirancang dan dibangun sepenuhnya oleh galangan kapal nasional PT. PAL, yang terletak di Surabaya untuk kebutuhan TNI Angkatan Laut. KRI Layang masuk ke jajaran armada Angkatan Laut pada tahun 2003.[1] Bertugas sebagai armada patroli cepat yang beroperasi di laut dangkal, dan sebagai kapal perang anti kapal permukaan. KRI Layang termasuk ke dalam kelas Todak bersama KRI lainnya antara lain KRI Todak (631), KRI Hiu (634) dan KRI Lemadang (632). Awalnya KRI Layang memiliki nomor lambung 805 dan tergabung dalam satuan kapal patroli (satrol), namun kemudian nomor lambungnya dialihkan menjadi 635 yaitu satuan kapal cepat (satkat) pada tahun 2013.[2] RiwayatPada tahun 2009, KRI Layang (635) mengemban misi untuk melakukan pengamanan terhadap kapal penangkap ikan ilegal karena melakukan pelanggaran berupa kepemilikan dokumen palsu. Kemudian untuk penyidikan lebih lanjut, kapal ikan ilegal tersebut dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) di Bitung.[3] Data teknisKRI Layang memiliki berat 447 ton. Dengan dimensi 58,10 meter x 7,62 meter x 2,85 meter. Ditenagai oleh 2 mesin diesel yang menghasilkan sekitar 8.850 shp (shaft horsepower) yang sanggup mendorong kapal hingga kecepatan 27 knot. Diawaki oleh maksimal 53 pelaut. PersenjataanKRI Layang dipersenjatai dengan berbagai jenis persenjataan untuk mengawal wilayah kedaulatan Republik Indonesia. Termasuk di antaranya adalah:
Sensor dan elektronisKRI Layang diperlengkapi perangkat perang elektronik DR-3000 intercept dan peluncur Dagie decoy RL untuk pengecoh rudal musuh. Pranala luar
Daftar referensi
|