Share to:

 

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II merupakan salah satu unit instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang berada di wilayah Jawa Tengah. Unit ini beralamat di Jl.M.T. Haryono No.5, Manahan, Kota Surakarta.

Kanwil DJP Jawa Tengah II dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah yang merupakan pejabat eselon II. Kanwil DJP Jawa Tengah II membawahi 12 KPP dan 6 KP2KP yang berada di 17 Kabupaten/Kota mulai dari Sragen hingga Cilacap.

Unit Instansi Vertikal

Terdapat 18 (delapan belas) instansi vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah II yaitu:

  1. KPP Madya Surakarta
  2. KPP Pratama Surakarta
  3. KPP Pratama Sukoharjo
  4. KPP Pratama Karanganyar
  5. KPP Pratama Klaten
  6. KPP Pratama Boyolali
  7. KPP Pratama Magelang
  8. KPP Pratama Temanggung
  9. KPP Pratama Kebumen
  10. KPP Pratama Purwokerto
  11. KPP Pratama Purbalingga
  12. KPP Pratama Cilacap
  13. KP2KP Wonosobo
  14. KP2KP Banjarnegara
  15. KP2KP Sragen
  16. KP2KP Muntilan
  17. KP2KP Wonogiri
  18. KP2KP Majenang

Keseluruhan unit menjalankan fungsi pelayanan, edukasi dan pengawasan di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Wilayah Kerja

Wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II secara rinci adalah meliputi Kabupaten/Kota sebagai berikut:

  1. Kabupaten Sragen
  2. Kabupaten Karanganyar
  3. Kabupaten Sukoharjo
  4. Kabupaten Wonogiri
  5. Kabupaten Klaten
  6. Kabupaten Boyolali
  7. Kabupaten Magelang
  8. Kabupaten Purworejo
  9. Kabupaten Temanggung
  10. Kabupaten Wonosobo
  11. Kabupaten Banjarnegara
  12. Kabupaten Kebumen
  13. Kabupaten Purbalingga
  14. Kabupaten Banyumas
  15. Kabupaten Cilacap
  16. Kota Surakarta
  17. Kota Magelang

Penghargaan

Sebagai salah satu unit instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kanwil DJP Jawa Tengah II pernah meraih beberapa penghargaan dan predikat antara lain.

  1. Kantor dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2022
  2. Kantor dengan Pengelolaan Media Sosial Terbaik selama kurun waktu 2021-2023 dari Direktur Jenderal Pajak
  3. Kantor dengan Kegiatan Kehumasan Terbanyak/Teraktif pada tahun 2021 dari Direktur Jenderal Pajak
  4. Kantor dengan Penerbitan Siaran Pers Terbanyak pada tahun 2021 dari Direktur Jenderal Pajak
Kembali kehalaman sebelumnya