Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka BelitungKantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung adalah unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak di daerah yang membawai beberapa Kantor Pelayanan Pajak Pratama, beberapa Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan serta satu Kantor Pelayanan Pajak Madya. Wilayah KerjaWilayah kerja Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung ( Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel ) meliputi seluruh wilayah administratif Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Daftar Kantor Pelayanan PajakKanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung membawai 26 Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan yaitu ;
Pranala luar
|