Katedral Jeju
Katedral Jeju atau yang bernama lengkap Katedral Dikandung Tanpa Noda [1] (bahasa Korea: 중앙성당) juga disebut Katedral Jungang Maria Dikandung Tanpa Noda dan Katedral Jungang secara lokal,[2] adalah sebuah gereja katedral Katolik yang terletak di kota Jeju, Korea Selatan. Gereja ini mengikuti ritus Romawi atau Latin dan merupakan gereja utama Keuskupan Jeju (Dioecesis Cheiuensis; 제주 교구) yang dinaikkan ke statusnya saat ini pada tahun 1977 oleh Paus Paulus VI dengan bulla kepausan "Munus Apostolicum". Katedral ini berada di bawah tanggung jawab pastoral Uskup Peter Kang U-il. Lihat jugaReferensi
|