Katedral Niigata
Katedral Niigata atau yang bernama lengkap Katedral Kristus Raja [1] (Jepang: 王であるキリスト司教座 聖堂) juga disebut Gereja Niigata adalah sebuah gereja katedral Katolik yang terletak di kota Niigata di Prefektur Niigata, Jepang. Gereja ini diresmikan pada tahun 1927. Gereja ini mengikuti ritus Romawi atau Latin[2] dan menjadi gereja induk dari Keuskupan Niigata (Dioecesis Niigataënsis カトリック新潟教区) yang dinaikkan ke statusnya saat ini oleh Paus Yohanes XXIII melalui Bulla "Sicut provido" pada tahun 1962. Katedral ini berada di bawah tanggung jawab pastoral Uskup Yang Mulia Mgr. Tarcisius Isao Kikuchi.[3] Lihat jugaReferensi
|